PINRANG – Nasib CA, Oknum Kepala Sekolah (kepsek) SMP Negeri 3 Suppa Kabupaten Pinrang berada di ujung tanduk. Pasalnya, pihak penyidik SatReskrim Polres Pinrang telah menaikkan status laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh CA terhadap beberapa siswanya dari tahap Penyelidikan (Lidik) ke Tahap Penyidikan (Sidik).
“Benar, kasusnya sudah kita naikkan ke Tahap Penyidikan dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka. Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemungkinan kita juga akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Akhmad Risal via selulernya, Rabu (11/10/2023).
Terpisah, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pinrang Muhtar yang di konfirmasi mengaku belum mengetahui adanya peningkatan status kasus tersebut
“Saya baru tahu itu Pak. Tapi kalau memang oknum yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan, kita pasti akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepsek di sekolah tersebut,” imbuhnya (*)