MAKASSAR – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Basri Modding dicopot. Padahal masa jabatan Basri Modding semestinya baru berakhir pada 2026 nanti.
Adapun informasi pencopotan tersebut dibenarkan Basri Modding. Dirinya mengaku dikudeta di tengah masa jabatannya.
Ia mengatakan, dirinya tidak tahu apa yang terjadi. Ia belum menjelaskan lebih jauh terkait pencopotannya sebagai rektor. Termasuk upaya yang akan dilakukan selanjutnya.
Diketahui, Yayasan Wakaf UMI menunjuk Direktur Pascasarjana Sufirman Rahman sebagai pelaksana tugas (Plt) pengganti Basri Modding. Penyerahan SK dilakukan hari ini.
Prof Basri Modding “dikudeta” dari jabatannya sebagai Rektor UMI periode tahun 2022 – 2026 oleh Yayasan Wakaf UMI (Universitas Muslim Indonesia). Padahal Prof Basri baru menjabat 1 tahun 3 bulan menjabat Rektor UMI usai dilantik sebagai Rektor UMI untuk periode kedua pada Senin, 27 Juni 2022 lalu.
Selanjutnya, Selasa (10/10/2023) Prof Sufirman Rahman dilantik oleh Pengurus Yayasan dipimpin Prof Masrurah Mochtar sebagai Plt Rektor UMI pengganti Prof Basri Modding.
Prof Basri Modding mengecam pergantian itu tanpa sepengetahuannya.
“Dianggap tidak prosedural dan tidak sesuai dengan mekanisme Statuta UMI, yaitu melalui rapat senat universitas,” ujar Prof Basri, Selasa, (10/10/2023). (*)