MAKASSAR – Gerak Cepat Tim Resmob Mamajang (LAKEKOMAE) Di pimpin oleh Iptu Andi Ilham Anwar dibackup Jajaran Unit Reskrim Polsek Rappocini mengamankan satu dari sepuluh orang pelaku penyerangan dan pengeroyokan dengan senjata tajam jenis anak panah (Busur) dan Parang di Jalan Tupai dan Onta Baru, yang mengakibatkan kedua korban (Lk) Herdiansyah alias Dandi dan (Lk) Agung Nur Akhyar alias Agung, mengalami luka dengan tebasan parang, Senin (9/10/23) Sekira pukul 23.45 WITA.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/294/X/2023/SPKT UNIT SABHARA/POLSEK MAMAJANG/ POLRESTABES MAKASSAR/ POLDA SULSEL pada tanggal 9/10/23 Keluarga Korban melaporkan prihal kejadian tersebut.Dimana aksi dari sekelompok penyerangan itu Terekam jelas CCTV serta Viral di berbagai platform sosial media.
Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain saat gelar press release mengatakan, dari hasil rekaman CCTV itu lah Tim Resmob Mamajang dengan cepat mengantongi identitas para pelaku, dimana pelaku utama (Lk) Ibrahim alias Ibra yang terlihat dalam aksinya menggunakan busur.
Baca Juga :
Lebih lanjut, Sulkarnain mengatakan, setelah anggota mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada dijalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, anggota Resmob LAKEKOMAE bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.
Yakni, dua anak panah (busur) lengkap dengan pelontarnya, satu jaket hitam serta satu unit sepeda motor Honda Revo warna putih biru dengan nomor polisi DD 4715 AC, lalu pelaku di giring ke Mapolsek Mamajang guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku Ibrahim alias Ibra membenarkan dan mengakui dirinya terlibat dalam aksi penyerangan itu dan membeberkan siapa saja rekannya yang ikut dalam aksi Penyerangan dan pengeroyokan pada malam itu.
“Adapun pasal yang disangkakan oleh pelaku, akan dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP PIDANA dengan perkara tindak pidana pengeroyokan yang mengakibat korban mengalami luka berat,”pungkasnya. (*)
Komentar