MAKASSAR – Keberadaan tilang menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus disempurnakan penggunaannya oleh pihak Ditlantas Polda Sulsel. Teknologi pendeteksi pelanggaran lalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara di jalan raya.
“Selain itu diharapkan dengan adanya kepatuhan di jalan raya, pengedara juga bisa terhindar dari kecelakaan serta mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan lalulintas,” ujar Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya, Rabu (11/10/2023).
Made Agus menuturkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait penggunaan tilang ETLE tersebut. Termasuk terkait penggunaan flash yang beberapa hari lalu sempat dikeluhkan beberapa pengendara.
“Kami sadar penggunaan tilang ETLE ini memang belum berada pada kata sempurna. Untuk itu, kami selalu melalukan evaluasi dan perbaikan terus menerus,” terangnya.
Diungkapkan, pihaknya sangat optimis dengan keberadaan tilang ETLE ini bisa mengurangi angka kecelakaan di jalanan. “Terbukti memang angka kecelakaan dan kefatalan sudah berkurang,” terangnya lagi.
Untuk itu, sambung dia, masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya pemerintah mengurangi angka kecelakaan dengan terus mematuhi rambu lalu lintas di jalan.
“Apa yang kami lakukan ini tentunya akan dirasakan manfaatnya kepada masyarakat juga. Sehingga memang kami butuh dukungan masyarakat,” imbuhnya. (*)