Logo Lintasterkini

Kecelakaan Renggut Istri dan Anaknya, Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 11 Oktober 2024 22:56

Owner Pallubasa Serigala (baju biru) saat dimintai keterangan di depan petugas kepolisian. (Foto: ist)
Owner Pallubasa Serigala (baju biru) saat dimintai keterangan di depan petugas kepolisian. (Foto: ist)

MAKASSAR– AQ (36), owner rumah makan Pallubasa Serigala, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya istri dan anaknya di Kota Makassar. Istrinya, NU (35), dan anaknya, FA (7), tewas dalam insiden tragis yang terjadi pada 25 September 2024.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, mengungkapkan bahwa AQ dianggap lalai dalam mengemudikan mobil Toyota Land Cruiser yang menyebabkan kecelakaan. “Sopir yang mengemudikan mobil tersebut kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Mamat pada wartawan di kantornya, Jumat (11/10/2024).

AQ dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 3 subsider Pasal 109 dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2009. Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, AQ tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

“Ancaman hukuman maksimal adalah 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta,” jelas Mamat. “Tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan kooperatif dan juga mengalami kehilangan istri dan anaknya. Dia diwajibkan melapor secara berkala.”

Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Mamat menargetkan kasus ini akan diserahkan pada Senin, 14 Oktober 2024.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Tol Layang Reformasi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita. Menurut Mamat, mobil Land Cruiser yang dikemudikan AQ bergerak dari utara menuju selatan dan menabrak bagian belakang truk kontainer yang juga berada di lajur yang sama.

“Mobil Land Cruiser melaju dengan kecepatan tinggi saat hendak menyalip kendaraan di depannya, tanpa memperhatikan truk kontainer yang berada di lajur sebelahnya,” jelas Mamat.

Polisi kini sedang melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 17:14
Lanjutkan Penyelarasan Bisnis Anak Perusahaan, SP Resmi Gabungkan EII BIMA
SURABAYA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang yang bergerak di bidang Marine, Equipm...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 14:04
IM3 Platinum-Erajaya Digital Hadirkan Program Super Brand Day di Makassar
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 kembali memperkuat kolaborasinya dengan Erajaya Digital melalui progra...
News03 Juli 2025 12:40
Di Forum WCSMF Vienna, Munafri Arifuddin Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan
VIENNA, AUSTRIA – Dalam rangka memperkuat peran Kota Makassar di kancah internasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri World C...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...