Logo Lintasterkini

Kecelakaan Renggut Istri dan Anaknya, Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 11 Oktober 2024 22:56

Owner Pallubasa Serigala (baju biru) saat dimintai keterangan di depan petugas kepolisian. (Foto: ist)
Owner Pallubasa Serigala (baju biru) saat dimintai keterangan di depan petugas kepolisian. (Foto: ist)

MAKASSAR– AQ (36), owner rumah makan Pallubasa Serigala, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya istri dan anaknya di Kota Makassar. Istrinya, NU (35), dan anaknya, FA (7), tewas dalam insiden tragis yang terjadi pada 25 September 2024.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, mengungkapkan bahwa AQ dianggap lalai dalam mengemudikan mobil Toyota Land Cruiser yang menyebabkan kecelakaan. “Sopir yang mengemudikan mobil tersebut kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Mamat pada wartawan di kantornya, Jumat (11/10/2024).

AQ dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 3 subsider Pasal 109 dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2009. Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, AQ tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

“Ancaman hukuman maksimal adalah 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta,” jelas Mamat. “Tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan kooperatif dan juga mengalami kehilangan istri dan anaknya. Dia diwajibkan melapor secara berkala.”

Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Mamat menargetkan kasus ini akan diserahkan pada Senin, 14 Oktober 2024.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Tol Layang Reformasi, Kecamatan Panakkukang, Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita. Menurut Mamat, mobil Land Cruiser yang dikemudikan AQ bergerak dari utara menuju selatan dan menabrak bagian belakang truk kontainer yang juga berada di lajur yang sama.

“Mobil Land Cruiser melaju dengan kecepatan tinggi saat hendak menyalip kendaraan di depannya, tanpa memperhatikan truk kontainer yang berada di lajur sebelahnya,” jelas Mamat.

Polisi kini sedang melengkapi berkas penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...