Lintas Terkini

Keselamatan di Jalan Ditingkatkan! Polda Sulsel Laksanakan Operasi Zebra Pallawa 2024

Operasi Zebra Pallawa 2024

Kegiatan Latihan Pra (Latpra) yang berlangsung pada Jumat (11/10/2024) dipimpin oleh Karo Ops Polda Sulsel, Kombes Pol. Bambang Widjanarko SIK, M.Si, di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, dihadiri oleh seluruh Kasatlantas dari Polres se-Sulsel. (foto : ist)

MAKASSAR – Polda Sulsel siap melaksanakan Operasi Zebra Pallawa 2024, dengan fokus pada peningkatan kesadaran berlalu lintas. Kegiatan Latihan Pra (Latpra) yang berlangsung pada Jumat (11/10/2024) dipimpin oleh Karo Ops Polda Sulsel, Kombes Pol. Bambang Widjanarko SIK, M.Si, di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, dihadiri oleh seluruh Kasatlantas dari Polres se-Sulsel.

Menurut Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman SIK, MM, operasi ini bertujuan menegakkan disiplin berlalu lintas serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya etika berkendara. Beliau menekankan bahwa pelanggaran seperti tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman masih sering terjadi dan menjadi penyebab utama kecelakaan di wilayah ini.

Kombes Karsiman menjelaskan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2024 tidak hanya fokus pada penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetapi juga berupaya merubah perilaku pengendara untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab. “Kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya, bukan sekadar mematuhi aturan, tetapi juga menjaga keselamatan diri dan orang lain,” tegasnya.

Operasi ini menyasar seluruh pengguna kendaraan, termasuk sepeda motor, mobil, dan kendaraan besar lainnya. Kombes Karsiman menekankan pentingnya memprioritaskan keselamatan berkendara untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian. “Edukasi terus dilakukan agar masyarakat menyadari pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Sasaran utama dalam Operasi Zebra Pallawa 2024 mencakup pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu, pengendara yang melawan arus, serta pelanggaran batas kecepatan dan kendaraan over dimension. Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, lampu strobo, sirine yang tidak semestinya, serta plat nomor rahasia juga akan ditindak.

Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Sulawesi Selatan terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat. “Keselamatan berlalu lintas harus menjadi kebutuhan setiap pengendara. Kami himbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi menjaga keselamatan di jalan,” tutup Kombes Pol. Karsiman. (*)

Exit mobile version