MAKASSAR– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menertibkan sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Karantina, Kecamatan Panakukang.
Plt Kasatpol PP, Iqbal Asnan mengatakan, lapak-lapak PKL itu dirubuhkan karena menurut laporan warga, lapak tersebut dijadikan sebagai sarana pesta miras oleh warga sekitar.
“Ada 12 lapak, kami tertibkan di wilayah Panakukang. Semua lapak atau warung di robohkan karena menurut laporan lapak-lapak di sana dijadikan sebagai sarana pesta miras di dekat masjid,” ujarnya, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga :
Ia mengatakan, sebelum ditertibkan, pihaknya terlebih dahulu petugas melakukan investigasi di lapangan melihat kondisi disana.
Hasilnya, banyak lapak yang dijadikan sebagai sarang pesta miras.
Iqbal mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban PKL utamanya yang ada di jalan-jalan poros yang mengganggu kenyamanan warga.
“Intinya program zero PKL sudah dimulai. Tugas kami adalah menghilangkan secara bertahap hal-hal yang mengganggu kenyamanan warga kota Makassar,” pungkasnya.
Komentar