PiNRANG — Bahtiar (58), warga Kampung Barugae Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang yang kesehariannya menjual Ikan di Pasar Sentral Pinrang menjadi korban penganiayaan (pemarangan), Jum’at pagi (11/11/2022). Kasus penganiayaan ini terjadi di jalan Bandang (Sebelah Barat Pasar Sentral Pinrang) sekira pukul 08.30 WITA.
Adapun terduga pelaku yaitu Asriadi (38), warga jalan Ambo Dondi Kelurahan Pacongang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang yang juga berprofesi sebagai penjual ikan.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, kasus penganiayaan ini berawal saat terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor melintas di lokasi kejadian (TKP) tiba – tiba memberhentikan kendaraannya karena diteriaki oleh korban. Saat terduga pelaku membalas meneriaki korban, Bahtiar langsung mendekati terduga pelaku dan melayangkan pukulan. Terduga pelaku berhasil menghindar dan lalu mencabut Senjata Tajam (Parang) yang dibawanya kemudian menganiaya korban.
Baca Juga :
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tebasan parang di bagian lengan kanan dan lengan kiri. Tidak Terima dengan kejadian ini, Rahmat Rivaldi (Anak korban) melaporkan kasus penganiayaan ini ke Mapolres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin yang dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
“Dipicu masalah sepele, terduga pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban,” singkat AKP Muhalis, Jum’at siang (11/11/2022). (*)
Komentar