MAKASSAR – Tersangka utama pembunuhan terhadap Andi Nizar alias Icca, anggota Mapala STIEM Bongaya akhirnya ditahan di Mapolsek Rappocini, Jumat (11/12/2015) dini hari. Motif utama pembunuhan itu adalah dendam, lantaran tersangka dipermalukan dan kerap dianiaya seniornya di Mapala.
Supratman yang ditemui di Polsek Rappocini mengungkapkan, dirinya adalah pelaku penikaman hingga menyebabkan korban tewas. Alasannya, kata dia, dirinya dipermalukan dengan dihukum push up dan dijadikan bahan ejekan di sekretariat Mapala STIEM Bongaya.
“Awalnya, korban sementara pesta minum-minuman keras dan daun ganja di Sekertariat Mapala STIEM Bongaya memergoki saya sedang mengisap lem di sekitar lokasi kampus. Saat itu juga korban langsung membawa saya dan memaksa untuk menenggak alkohol,” ujar tersangka.
Namun, ia menolak dan akhirnya membuat korban naik pitam hingga dihukum dengan push up dan jadi bahan ejekan. Usai menjalankan hukuman dan ejekan korban, Supratman meninggalkan lokasi Sekertariat Mapala STIEM Bongaya.
“Karena rasa dendam lantaran merasa dipermalukan oleh korban, membuat saya berniat menanyakan maksud korban melakukan perbuatan itu. Kemudian Saya hubungi korban dan berpapasan di Jalan Sultan Alauddin mengarah ke Jalan AP Pettarani, tepat di depan sekolah MAN Model,” tambahnya.
Supratman kemudian menghentikan motor korban untuk menanyakan sikapnya. Namun, bukannya jawaban yang didapatkan dari korban, akan tetapi bogem mentah sebanyak tiga kali. “Saya hentikan motornya untuk menanyakan kenapa saya diperlakukan semena-mena. Sejak saya masuk organisasi Mapala saya selalu disiksa. Kalau bukan dihukum saya dipukul sama dia dan ada lagi senior lainnya,” tuturnya.
Puncak kemarahannya akhirnya tak terbendung. Saat korban hendak melayangkan tinjunya tersangka sempat menangkis dan langsung mencabut sebilah badik yang berada di saku celana kiri bagian belakang. Satu tusukan yang mengenai perut sebelah kiri membuat korban seketika terjatuh.
Rasa dendam yang mendalam tak membuat Supratman berhenti begitu saja. Tatkala korban terjatuh, ia secara membabi buta menikam korban hingga tak berdaya dengan luka tikaman sebanyak 12 tusukan.
Selanjutnya ia melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor mengarah ke jalan Mappaodang lalu langsung ke kampung halamannya di Kabupaten Sidrap. (*)