Logo Lintasterkini

Terjaring Operasi Pekat, Guru Sekamar dengan Selingkuhan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 11 Desember 2016 00:54

Ilustrasi.
Ilustrasi.

SEMARAPURA – Polisi berhasil menjaring tujuh pasangan selingkuh di beberapa hotel dan penginapan di wilayah Klungkung, Bali. Dari 14 belas orang yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Jumat, (9/12/2016), salah satunya merupakan guru di Gianyar.

Sebelum dilakukan razia penginapan kemarin, pada Kamis, (8/12/2016) malam, belasan polisi dari semua satuan di Polres Klungkung melakukan razia di sejumlah kafe di Klungkung. Sayangnya, dari lima kafe yang ada di Klungkung satu di antaranya sudah tutup, bahkan ada kafe yang tidak ada satupun pengujungnya.

Razia yang digelar larut malam itu, petugas tidak menemukan barang bukti seperti narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya. Razia kemudian dilanjutkan Jumat pagi kemarin, sasarannya beberapa penginapan yang ada di Desa Jumpai, Klungkung.

Razia berhasil menjaring tujuh pasangan yang bukan suami-istri di dalam kamar hotel. Penginapan yang disasar adalah penginapan Kali Indah, Pondok Jepun, Pondok Mangga Dua 96 X.

Dari tiga penginapan ini petugas menumkan masing-masing dua pasangan yang diduga pasangan selingkuh. Selanjutnya menyasar penginapan Pondok Mangga Dua 96 X juga diamankan 2 pasangan.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno mengatakan, dari hasil pemeriksaan di kamar hotel, mereka tidak ada yang bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.

“Diduga mereka pasangan selingkuh karena bukan pasangannya sendiri dan masing-masing sudah berkeluarga,” jelasnya.

Setelah terpergok, mereka menolak diamankan petugas dengan alasan malu dan takut diketahui keluarganya. Namun demikian, mereka tetap dibawa ke Polres Klungkung menggunakan truk Dalmas Polres Klungkung.

Dari tujuh pasangan selingkuh tersebut sebagian besar dari luar Klungkung. Sebanyak enam pasangan lainnya dari Karangasem, Bangli, Denpasar dan Gianyar.

“Mungkin mereka hanya sembunyi agar tidak diketahui keluarga, makanya selingkuhnya di Klungkung,” ujarnya.

Tujuh pasangan selingkuh tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diberi pembinaan dan diminta meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...