Lintas Terkini

Terjaring Operasi Pekat, Guru Sekamar dengan Selingkuhan

Ilustrasi.

SEMARAPURA – Polisi berhasil menjaring tujuh pasangan selingkuh di beberapa hotel dan penginapan di wilayah Klungkung, Bali. Dari 14 belas orang yang terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan Jumat, (9/12/2016), salah satunya merupakan guru di Gianyar.

Sebelum dilakukan razia penginapan kemarin, pada Kamis, (8/12/2016) malam, belasan polisi dari semua satuan di Polres Klungkung melakukan razia di sejumlah kafe di Klungkung. Sayangnya, dari lima kafe yang ada di Klungkung satu di antaranya sudah tutup, bahkan ada kafe yang tidak ada satupun pengujungnya.

Razia yang digelar larut malam itu, petugas tidak menemukan barang bukti seperti narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya. Razia kemudian dilanjutkan Jumat pagi kemarin, sasarannya beberapa penginapan yang ada di Desa Jumpai, Klungkung.

Razia berhasil menjaring tujuh pasangan yang bukan suami-istri di dalam kamar hotel. Penginapan yang disasar adalah penginapan Kali Indah, Pondok Jepun, Pondok Mangga Dua 96 X.

Dari tiga penginapan ini petugas menumkan masing-masing dua pasangan yang diduga pasangan selingkuh. Selanjutnya menyasar penginapan Pondok Mangga Dua 96 X juga diamankan 2 pasangan.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Wiastu Andri Prajitno mengatakan, dari hasil pemeriksaan di kamar hotel, mereka tidak ada yang bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.

“Diduga mereka pasangan selingkuh karena bukan pasangannya sendiri dan masing-masing sudah berkeluarga,” jelasnya.

Setelah terpergok, mereka menolak diamankan petugas dengan alasan malu dan takut diketahui keluarganya. Namun demikian, mereka tetap dibawa ke Polres Klungkung menggunakan truk Dalmas Polres Klungkung.

Dari tujuh pasangan selingkuh tersebut sebagian besar dari luar Klungkung. Sebanyak enam pasangan lainnya dari Karangasem, Bangli, Denpasar dan Gianyar.

“Mungkin mereka hanya sembunyi agar tidak diketahui keluarga, makanya selingkuhnya di Klungkung,” ujarnya.

Tujuh pasangan selingkuh tersebut dibawa ke Satreskrim Polres Klungkung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diberi pembinaan dan diminta meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. (*)

Exit mobile version