WAJO– Jajaran Satlantas Polres Wajo giat menggelar operasi rutin di wilayah tersebut, hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2019.
Operasi kali ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf yang di gelar di Jalan Masjid Raya depan Mako Satlantas Polres Wajo, Selasa (10/12/19) Sore.
Dalam kegiatan tersebut, sasaran kegiatan operasi rutin itu adalah pelanggaran lalu lintas yang kasat mata yang berpotensi pada kecelakaan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara dibawah umur, serta berkendara melebihi kecepatan maksimum.
“Giat atau operasi yang kita lakukan kali ini dalam rangka operasi keselamatan dan penekanan angka keselamatan berkendara dan juag untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2019).
Ia menambahkan, dalam melakukan operasi patuh tersebut. Pihaknya bakal menindak secara preventif, edukatif dan juga melakukan sosialisasi.
Selain pelanggaran itu, Sat Lantas Polres Wajo juga melakukan tindakan penindakan terhadap pelanggaran Balapan Liar (BALI) dan Penggunaan knalpot Racing yang tidak memenuhi syarat teknis layak jalan.
“Selain menindak dan pencegahan kita juga bakal memberikan sosialisasi dan penyuluhan dalam bagai mana mematuhi lalu lintas dan cara yang aman dalam berkendara. Karena itu, dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di daerah kita,” katanya.
Lanjutnya, operasi kali ini juga melakukan pencegahan terhadap pengendara yang menggunakan miras dan narkoba serta menggunakan handphone saat berkendara.
“Untuk narkoba emang tidak ada tadinya kedapatan. Tapi, itu sangat berbahaya dan bisa memicu kecelakaan yang sangat tinggi, begitupun yang menggunakan handphone saat berkendara,”sebutnya
Disampaikannya, dalam operasi tersebut. Ia menemukan pengendara roda empat yang membawa senjata tajam (Sajam) dan diamankan saat jajaran Satlantas Polres Wajo.
“Dalam kegiatan Operasi rutin ditingkatkan hari ini, personil Sat Lantas Polres Wajo berhasil mengamankan pelanggaran 1 unit R4 dengan Nomor Polisi DC 1207 CW jenis Toyota Yaris yang dikendarai Akbar febri bin Asse, alamat empagae Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap, adapun Penumpang, Sarjuna bin Juni, alamat Pangkajene Kabupaten Sidrap,Fadel Kafka bin Rasidin, alamat Pangkajene Kabupaten Sidrap, ” Ungkap perwira pertama tingkat tiga itu.
Adapun barang bukti yang ditemukan dan diamankan, 5 unit Handphone, 1 buah Sajam (Badik), Buku Rekening Bank Mandiri, SIM, dan STNK.
“Jadi selanjutnya Pengendaran yang terjaring dan kedapatan membawa Sajam, Kami serahkan kepada piket Reskrim Polres Wajo untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang mengatur, ” Terang pangkat tiga balok berwarna emas itu. (*)