WAJO–Satuan Lalu Lintas Polres Wajo melaksanakan kegiatan rutin ditingkatkan dengan Intensipkan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas.
Selain kegiatan sosialisasi, Sat Lantas Polres Wajo juga melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang potensi kecelakaan lalu lintas menjelang Hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2019 dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas diwilayah Hukum Polres Wajo.
“Ada 6 (enam) target penindakan yaitu Tidak menggunakan Helm, Pengendara Dibawah Umur, Berkendara dalam keadaan pengaruh Alkohol / Narkoba, berkendara melebihi batas kecepatan Maksimum, penggunaan Knalpot Racing yang tidak memenuhi syarat teknis laik jalan dan Balapan Liar yang kemudian apabila tertangkap akan diberikan sanksi tambahan berupa tambahan waktu Lama untuk sidang dan Barang Bukti kendaraan akan diaerahkan setelah Bulan Januari tahun 2020, dalam keadaan kendaraan lengkap dan laik jalan. Terang Kasat Lantas Polres Wajo AKP. Muhammad Yusuf, Rabu (11/12/19).
Baca Juga :
Diketahui, penekanan tersebut merupakan arahan dari Kapolres Wajo AKBP Dedy Dewantho, S.Ik kepada kasat lantas agar meningkatkan kegiatan rutin untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah Kabupaten Wajo.
Komentar