TAKALAR — Mahasiswa KKP Plus Angkatan XXI Fisip Unismuh Makassar mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Takalar Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid- 2019. Kegiatan digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Takalar.
Sosialisasi dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Polobangkeng Selatan (Polsel) Takalar, Selasa (8/12/2020). Selain mahasiswa KKP Fisip Unismuh, kegiatan tersebut diikuti pula aparat pemerintah Kecamatan Polsel dan tokoh masyarakat.
Tampil selaku nara sumber, Wakil Bupati (Wabup) Takalar, H. Achmad Dg. Se’re, S.Sos, Kasatpol PP Takalar,Muh. Alwi, S.H, MM, Danramil 1426-06/Mappakasunggu, Kapten Inf Faharuddin, Kapolsek Polsel, Akp. Zeim Arman, S.E.
Camat Polsel, Baharuddin, S.Sos., M.Si pada sambutan mengungkapkan penegakan protokol kesehatan di Polsel masih perlu terus ditingkatkan. Kegiatan ini, kata dia, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memperbaiki kesadaran diri dalam menjaga protokol kesehatan di setiap wilayah.
Wakil Bupati Takalar, H. Achmad Dg. Se’re, S.Sos penyampaikan apresiasi dengan adanya sosialisasi ini. Ia berharap, dengan sosialisasi sangat dharapkan agar semua pihak tetap fokus untuk terus mencari solusi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kasatpol PP Takalar Muh. Alwi, S.H, MM mengakui, temuan di lapangan masih banyak masyarakat belum disiplin dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu ia mengusulkan untuk menggelar operasi yustisi dalam arti ketika ada masyarakat melanggar tidak memakai masker misalnya, maka diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan.
Danramil 1426-06/Mapsu, Kapten Inf Faharuddin menegaskan, sebaik manapun atau sebagus manapun aturan jika masyarakat belum memiliki kesadaran, maka aturan tersebut akan sia-sia.
Kapolsek Polsel, Akp. Zeim Arman, S.E menambahkan desa dan kelurahan di Takalar ini sebagai solusi memutus mata rantai Covid-19, karena sudah diadakan Posko Tanggap Covid-19 yang dinamakan Posko Balla Ewako. Pada kondisi saat ini dia menghimbau harus tetap menegakkan serta mematuhi protokol kesehatan. (*)