MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Pol Mudji Waluyo kembali mengumpulkan para tim pemenangan Calon Gubernur Sulsel di Mapolda Sulsel, Jumat (11/1/2013). Itu dilakukan untuk membuat kesepakatan bersama untuk tidak saling bentrok fisik.
Baca Juga :
5 Kesepakatan Pasangan Calon Gub & Wagub Sulsel yg ditanda tangani pada Tgl 11 Januari 2013 oleh Perwakilan Pasangan Calon (Paslon) dan para saksi.
Isi kesepakatan itu yakni :
1.Mengutuk Keras Aksi Anarkis yang terjadi Kamis 10 Januari 2013 oleh oknum dan siapapun juga yang coba mencederai pelaksanaan pemilukada Sulsel 2013 yg damai;
2. Bersepakat kerjasama dengan Polri dan seluruh stakeholder lainnya untuk menciptakan pemilukada yg aman;
3. Ketua Tim Kampanye paslon bertanggung jawab mengendalikan massa pendukung masing-masing agar berlaku tertib tidak saling memprovokasi dan tidak melakukan tindakan anarkis;
4. Semua pihak mengharapkan/memerintahkan Polda Sulsel beserta jajarannya memberikan bantuan pengamanan yang sama pada tempat-tempat strategis paslon termasuk di rumah dan posko utama hingga tahapan pemilukada selesai;
5. Menyatakan bahwa setiap pelaku anarkis untuk dikategorikan sebagai pelaku kriminal dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri guna melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
– Syahrir Cakari (Mewakili IA).
– Alamsyah Demma (Mewakili SAYANG).
– Yusran Sofyan (Mewakili Garuda’Na).
Saksi :
Prof.HM Said Karim (Staff Ahli Kapolda)
Syamsir Rahim (Anggota KPU Sulsel)
Amir Ilyas (Ket.Panwaslu Makassar)
Komentar