MAKASSAR – Dua pelaku jambret diamankan oleh jajaran Polsek Wajo pada hari Rabu (11/1/2017), sekira pukul 22.05 Wita, di jalan Hasanuddin.
Kedua pelaku masing-masing bernama RY (17), yang masih berstatus pelajar di SMA Ki Hajar Dewantara, warga jalan Tinumbu lorong 165 C no 10 Makassar dan AA (17), pelajar di SMA Negeri 17, warga jalan Satando lorong III, no 15 Makassar.
Kapolsek Wajo Kompol Choiruddin Wahid menuturkan jika pada hari Rabu (11/1/2017), sekira pukul 22.05 Wita telah terjadi kasus jambret. Dimana pelaku menjambret korban bernama Imelda Husain, warga jalan Timor Makassar yang menggunakan sepeda motor sedang dibonceng suaminya dan korban sementara menelpon.
Baca Juga :
Setelah menelpon, tiba-tiba pelaku yang berboncengan dengan menggunakan motor jenin Honda Beat pop warna biru dengan No polisi DD 6594 SD dari arah samping langsung merampas hp milik korban, sehingga korban langsung mengejar sambil berteriak.
Namun pelaku kabur menghindari warga. Saat tiba di jalan Jampea pelaku terjatuh dan keduanya melarikan diri sehingga motor yang dipakai langsung dibakar warga.
“Yang bersangkutan melapor ke Polsek Wajo pada hari Kamis (12/1/2016) sekira pukul 06.00 Wita dengan alasan motornya hilang dan dicuri. Pada saat yang bersangkutan menyampaikan identitasnya, ternyata diketahui bahwa mereka pelaku jambret sesuai dengan dompet dan identitas yang tertinggal di sadel motornya yang sudah dibakar warga,” urai Kompol Choiruddin Wahid.
Selain kedua pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor merk Honda Beat Pop warna biru DD 6594 SD dan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisi kartu identitas KTP atas nama Renaldy, STNK motor DD 6594 SD atas nama Rosdiati, S.Pd dan surat tanda coba kendaraan bermotor dengan nomor registrasi DD 3006 XY atas nama Rosdiaty, S.pd.
“Keduanya dilimpahkan ke Polrestabes Makassar mengingat lokasi kasus jambret terjadi di jalan Hasanuddin Makassar wilayah Polrestabes Makassar” tutup Kapolsek Wajo Kompol Choiruddin Wahid. (*)
Komentar