BONE – Tim Khusus Polsek Tanete Riattang dipimpin Aiptu Tahir meringkus pria berinisial AS (41). Pria ini tertangkap tangan di Jalan Karantina, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (11/01/2017) malam, sekira pukul 22.30 Wita.
Menurut Kapolres Bone, AKBP Raspani, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ini berdasar informasi dari masyarakat. Setelah identitas pelaku diidentifikasi, akhirnya AS diringkus di Jalan Karantina,” kata AKBP Raspani.
Dari tangan pelaku AS, kata dia, polisi berhasil mengamankan sembilan saset diduga sabu, satu buah handphone, tiga saset plastik kosong dan satu buah alat isap sabu (bong), serta uang tunai Rp450.000.
Baca Juga :
“Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, selain AS kami amankan, turut pula barang bukti dari tangannya kami sita,” pungkasnya. (*)


Komentar