GOWA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari desa Panciro terkait pemilihan kepala desa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa, digelar tertutup, Kamis (12/01/2017).
Sejumlah wartawan yang ingin meliput di ruang aspirasi DPRD Gowa dilarang masuk oleh anggota kepolisian dari Polres Gowa.
Salah satu wartawan media online di Gowa, Hendra, mengaku dirinya ingin liputan rapat dengar pendapat pilkades Panciro tetapi di larang masuk oleh sejumlah anggota Polres.
“Saya mau masuk di ruang aspirasi untuk liputan pilkades Panciro, tapi dilarangka masuk sama anggota Polres Gowa, “ujarnya dengan nada kesal.
Sementara anggota Polres Gowa berpangkat Aipda berinisial DAL yang berjaga di luar gedung DPRD Gowa mengatakan wartawan dilarang masuk karena perintah Kapolres Gowa
“Wartawan dilarang masuk liputan rapat dengar pendapat, ini perintah langsung dari Kapolres Gowa,”ujarnya. (*)