MAKASSAR – Penggerebekan narkoba disebuah rumah kost yang dilakukan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan pada hari Kamis (11/1/2018), sekira pukul 17.30 Wita, yang di pimpin Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Ipda Asnawi SH, di jalan Kandea 3, lorong 6 stp 1 Kota Makassar mendapat perlawanan sindikat Narkoba.
Kendati demikian pihak aparat berhasil mengamankan 9 orang pelaku bersama barang bukti berupa 1 ( Satu ) Sachet kristal bening shabu yang di sita dari salah satu pelaku bernama Andika, 1 (satu) sachet kristal bening shabu yang di sita dari pelaku atas nama Heri, 1 (satu) buah sachet shabu yang di sita dari salah satu kamar kost, 1 (satu) buah alat isap shabu, 1 (satu) buah pireks kaca sisa pakai shabu, 1 (satu) buah sendok shabu, beberapa pipet plastik warna putih.
Ada pula uang yang di duga sebagai hasil penjualan Sebesar RP 24 350 000. Penggerebekan lokasi sindikat narkoba yang berlangsung dramatis tersebut bermula
dari informasi masyarakat bahwa di jalan Kandea 3 Lr 6 stp 1 Kota Makassar sering terjadi transaksi Narkoba jenis shabu.
Selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar mengecek Informasi tersebut.
Selanjutnya sekira pukul 17.30 Wita, Tim kelelawar yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Asnawi, SH mendatangi salah satu rumah Kost yang berada di jalan Kandea 3 Lrg 6 stp 1. Saat anggota berada di depan rumah Kost tersebut, anggota melihat pelaku bernama Andika lari masuk ke dalam rumah kos dan dikejar oleh anggota dan berhasil diamankan sebelum naik ke lantai II.
Bersamaan dengan Andika ikut juga salah satu pelaku lainnya bernama Heri yang lari masuk ke rumah kos dan berhasil di kejar dan diamankan meskipun berhasil melompat ke rumah sebelah. Saat anggota berada di lantai II rumah kos tersbut di temukan 7 orang laki laki diantaranya TO berinisial RST alias DOP dan setelah itu di lakukan penggeledahan kamar tempat mereka mengkonsumsi narkotika jenis shabu dan di temukan sejumlah barang bukti.
[NEXT]
Dimana keseluruhan barang bukti berupa 1 ( satu) Sachet shabu di temukan di dalam kamar di samping tempat tidur kasur gulung, Seperangkat alat isap shabu , pireks sisa pakai shabu, 1 (satu) sachet shabu di sita di saku celana sebelah kanan yang di sita dari Andika, 1 (satu) sachet shabu di sita dari Heri tepatnya di kantong belakang sebelah kanan.
Pada saat dilakukan introgasi terhadap para pelaku terdengar ledakan dari lantai l setelah dicek ternyata bom molotop yang berserakan dilantai.
Selanjutnya terlihat lampu jalan dipadamkan sehingga situasi gelap yang terlihat adalah cahaya petasan dan bunyi batu yang dilempar kearah rumah Kost.
Sekitar satu jam anggota bertahan di TKP rumah Kost. Tak lama kemudian Kapolres Pelabuhan Akbp Aris Bachtiar SiK memimpin Evakuasi terhadap anggota dan para terduga pelaku bersama Kabag Ops Polres Pelabuhan dan Kasat Narkoba di Bank Up Tim Respon Sabhara, Resmob Polres Pelabuhan dan Resmob Polrestabes Makassar, hingga situasi berhasil dikuasai dan evakuasi berjalan aman dan terkendali. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pelabuhan Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
Sejauh ini pihak aparat Polres Pelabuhan masih memproses kesembilan pelaku sindikat narkoba tersebut. (Slamet)