Logo Lintasterkini

Guru Dilarang Buka Bimbel di Sekolah

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 12 Januari 2019 14:34

Wakil Rektor II Unibos Makassar, Dr. H. Mas'ud Muhammadiah, M.Si.
Wakil Rektor II Unibos Makassar, Dr. H. Mas'ud Muhammadiah, M.Si.
MAKASSAR — Wakil Rektor II Universitas Bosowa Makassar, Dr. H. Mas’ud Muhammadiah, M.Si, Sabtu (12/1/2019) menegaskan guru-guru sama sekali dilarang membuka kegiatan bimbingan belajar (bimbel) dalam lingkungan sekolah. Hal itu dinilai salah dan bertentangan dengan kode etik guru.

“Kalau guru membuka bimbel di sekolah bisa saja terjadi benturan kepentingan karena guru sebagai pemberi nilai hasil belajar kepada siswanya,” terang Dr. H. Mas’ud Muhammadiah, M.Si.

Dia menegaskan hal itu menanggapi pernyataan KPK yang menyoroti guru di sekolah memberi bimbel bagi siswa. Menurutnya, tapi  jika bimbel  dilakukan secara profesional di luar sekolah atau tidak ada kaitannya dengan sekolah, maka itu sah-sah  saja.

Asal bimbel tersebut mendapat izin dari pejabat berwenang. Sebab menurut dia lagi, bimbel itu juga merupakan jenis pendidikan nonformal sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 nomor urut 12 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun saat ini, tambah dia, jika bimbel dilakukan  guru di  sekolah, secara hukum belum ada ketentuan atau undang-undang yang spesifik melarang hal itu. Baik ketentuan pidana maupun perdata. Namun jika guru tersebut telah membuat perjanjian dengan pihak sekolah,  maka ketentuan dalam perjanjian itu merupakan aturan hukumnya.

“Jadi sekolah atau Dinas Pendidikan harus  membuat perjanjian tertulis atau  larangan bimbel oleh guru di sekolah,” papar mantan wartawan pendidikan Harian Pedoman Rakyat ini.

Kata dia, perjanjian yang dibuat oleh guru dan pihak sekolah akan bersifat mengikat. Dimana apabila melanggar ketentuan atau kewajiban dalam perjanjian tersebut maka dapat diberikan sanksi sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian yang telah disepakati. (*)

Penulis : Nirwan

 Komentar

 Terbaru

News03 Februari 2026 17:09
Kadiv Humas Polri Perkuat Sinergi Pers dalam Retret Kebangsaan PWI Bersama Kemhan RI Nasional Bogor
JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Or...
News03 Februari 2026 14:35
Kebakaran Kapal Saat Bongkar Ikan di Paotere Makassar, Sembilan Nelayan Alami Luka
MAKASSAR – Insiden kebakaran kapal nelayan terjadi di wilayah Pelabuhan Paotere, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Selasa (3/2/2026...
News03 Februari 2026 13:58
Perkuat Kajian Akademik, Bawaslu Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana UKI Paulus
MAKASSAR -, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperluas jejaring pengawasan p...
Hukum & Kriminal03 Februari 2026 10:41
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG Di Pinrang
PINRANG — Kasus dugaan keracunan makanan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa delapan pelajar Pondok Pesantren (Ponpes);Al-Mustafa Kan...