Logo Lintasterkini

Guru Dilarang Buka Bimbel di Sekolah

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 12 Januari 2019 14:34

Wakil Rektor II Unibos Makassar, Dr. H. Mas'ud Muhammadiah, M.Si.
Wakil Rektor II Unibos Makassar, Dr. H. Mas'ud Muhammadiah, M.Si.
MAKASSAR — Wakil Rektor II Universitas Bosowa Makassar, Dr. H. Mas’ud Muhammadiah, M.Si, Sabtu (12/1/2019) menegaskan guru-guru sama sekali dilarang membuka kegiatan bimbingan belajar (bimbel) dalam lingkungan sekolah. Hal itu dinilai salah dan bertentangan dengan kode etik guru.

“Kalau guru membuka bimbel di sekolah bisa saja terjadi benturan kepentingan karena guru sebagai pemberi nilai hasil belajar kepada siswanya,” terang Dr. H. Mas’ud Muhammadiah, M.Si.

Dia menegaskan hal itu menanggapi pernyataan KPK yang menyoroti guru di sekolah memberi bimbel bagi siswa. Menurutnya, tapi  jika bimbel  dilakukan secara profesional di luar sekolah atau tidak ada kaitannya dengan sekolah, maka itu sah-sah  saja.

Asal bimbel tersebut mendapat izin dari pejabat berwenang. Sebab menurut dia lagi, bimbel itu juga merupakan jenis pendidikan nonformal sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 nomor urut 12 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun saat ini, tambah dia, jika bimbel dilakukan  guru di  sekolah, secara hukum belum ada ketentuan atau undang-undang yang spesifik melarang hal itu. Baik ketentuan pidana maupun perdata. Namun jika guru tersebut telah membuat perjanjian dengan pihak sekolah,  maka ketentuan dalam perjanjian itu merupakan aturan hukumnya.

“Jadi sekolah atau Dinas Pendidikan harus  membuat perjanjian tertulis atau  larangan bimbel oleh guru di sekolah,” papar mantan wartawan pendidikan Harian Pedoman Rakyat ini.

Kata dia, perjanjian yang dibuat oleh guru dan pihak sekolah akan bersifat mengikat. Dimana apabila melanggar ketentuan atau kewajiban dalam perjanjian tersebut maka dapat diberikan sanksi sesuai dengan yang tertera dalam perjanjian yang telah disepakati. (*)

Penulis : Nirwan

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...