Logo Lintasterkini

Loh, Ditangkap Pesta Narkoba, Kok Tiga Polisi Dibebaskan

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 12 Februari 2013 09:36

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Tiga anggota kepolisian di jajaran Polda Sulsel dilepaskan dari tuntutan pidana karena dianggap tidak cukup bukti terkait dalam kasus narkoba. Ketiga anggota kepolisian tersebut sebelumnya tertangkap saat pesta sabu bersama dua orang wanita di sebuah rumah di Jalan Badak, Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi Senin (11/02/2013) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga anggota kepolisian dan dua wanita itu negatif mengonsumsi sabu.

Namun, meski terlepas dari jeratan pidana, lanjut Endi, ketiga aggota tersebut tetap dikenai sanksi disiplin dan masih menjalani penahanan di Unit Provost Polrestabes Makassar. Sedangkan dua wanita yang ditemukan bersama ketiga anggota masih terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Mamajang.

“Dari dua kali gelar perkara yang dipimpin Wakasat Narkoba serta para Kanit Narkoba, fungsi terkait dan Kanit Reskrim Polsekta Mamajang disimpulkan belum cukup bukti untuk ditingkatkan kepenyidikan berdasarkan hasil riksa urine dan darah oleh labfor dinyatakan negatif. Untuk proses lidik tetapi dilanjutkan sampai ditemukan bukti-bukti baru. Rencananya untuk anggota akan diserahkan ke Unit Provost Polrestabes Makassar dan diproses disiplin,” kata mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Sebelumnya telah diberitakan, tiga bintara polisi Brigpol MC dan AR (Polres Mamuju Utara) dan Brigpol TH anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tertangkap basah di sebuah rumah di Jalan Badak, Lorong 16C, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa (5/2/2013) dini hari.

Ketiganya tertangkap basah oleh anggota Polsekta Mamajang berpesta sabu bersama dua wanita yang sekaligus merupakan pemilik rumah yakni NR (37) dan RA (34). Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik, dua pireks kaca, dua sachet kosong, dan satu sachet bekas pakai sabu. (Kpc-uki)

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal24 September 2023 22:32
Dijadikan Terdakwa, Perwakilan Investor Berharap Ada Keadilan
MANADO – Pengadilan Negeri (PN) Manado, saat ini tengah memproses sidang kasus dugaan korupsi PT. Air Manado. Di mana, salah satu terdakwanya, J...
News24 September 2023 19:16
Hari Jadi MaRI Yoga Digelar di Bugis Waterpark Adventure
MAKASSAR – Bugis Waterpark Adventure (BWP) ditunjuk sebagai lokasi diselenggarakannya hari ulang tahun (HUT) MaRI Yoga yang keempat. Kegiatan te...
News24 September 2023 19:13
HUT TNI Ke-78, Personil Polres Sidrap Ikut Aksi Donor Darah
SIDRAP – Personil Polres Sidrap Polda Sulsel mengikuti Bakti Sosial donor darah dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional I...
Kuliner24 September 2023 13:12
Acara Live Cooking di Instagram @thelightmakassar dan @dianfiqhyyy
MAKASSAR – Dalam rangka memberikan pengalaman kuliner yang unik bagi para penggemar masakan, The Light Makassar Hotel menyelenggarakan acara Liv...