Logo Lintasterkini

Loh, Ditangkap Pesta Narkoba, Kok Tiga Polisi Dibebaskan

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 12 Februari 2013 09:36

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Tiga anggota kepolisian di jajaran Polda Sulsel dilepaskan dari tuntutan pidana karena dianggap tidak cukup bukti terkait dalam kasus narkoba. Ketiga anggota kepolisian tersebut sebelumnya tertangkap saat pesta sabu bersama dua orang wanita di sebuah rumah di Jalan Badak, Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi Senin (11/02/2013) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga anggota kepolisian dan dua wanita itu negatif mengonsumsi sabu.

Namun, meski terlepas dari jeratan pidana, lanjut Endi, ketiga aggota tersebut tetap dikenai sanksi disiplin dan masih menjalani penahanan di Unit Provost Polrestabes Makassar. Sedangkan dua wanita yang ditemukan bersama ketiga anggota masih terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Mamajang.

“Dari dua kali gelar perkara yang dipimpin Wakasat Narkoba serta para Kanit Narkoba, fungsi terkait dan Kanit Reskrim Polsekta Mamajang disimpulkan belum cukup bukti untuk ditingkatkan kepenyidikan berdasarkan hasil riksa urine dan darah oleh labfor dinyatakan negatif. Untuk proses lidik tetapi dilanjutkan sampai ditemukan bukti-bukti baru. Rencananya untuk anggota akan diserahkan ke Unit Provost Polrestabes Makassar dan diproses disiplin,” kata mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Sebelumnya telah diberitakan, tiga bintara polisi Brigpol MC dan AR (Polres Mamuju Utara) dan Brigpol TH anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tertangkap basah di sebuah rumah di Jalan Badak, Lorong 16C, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa (5/2/2013) dini hari.

Ketiganya tertangkap basah oleh anggota Polsekta Mamajang berpesta sabu bersama dua wanita yang sekaligus merupakan pemilik rumah yakni NR (37) dan RA (34). Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik, dua pireks kaca, dua sachet kosong, dan satu sachet bekas pakai sabu. (Kpc-uki)

 Komentar

 Terbaru

News15 Januari 2025 20:39
Satlantas Polres Bone Bantu Korban Kecelakaan, Wujudkan Komitmen Keselamatan di Jalan Raya
BONE – Personel Satlantas Polres Bone menunjukkan respons cepat saat menemukan korban kecelakaan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten ...
News15 Januari 2025 15:18
Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 Trafik Data XL Axiata Naik 19%
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil mengawal dan melayani lonjakan kebutuhan data pelanggan sepanjang liburan Natal dan Tahun Baru 2025 ...
News15 Januari 2025 14:31
Walikota Makassar-Pj Gubernur Tinjau Gedung Bulog, Pastikan Inflasi di Sulsel Terkendali
MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendampingi Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry meninjau gudang Bulog Panaikang Sulsel di J...
News15 Januari 2025 12:31
Pelanggan Kalla Toyota Pare-pare Berhasil Membawa Pulang Grand Prize Toyota Agya
MAKASSAR – Pelanggan Kalla Toyota yang berasal dari kota Pare-pare, Sulawesi Selatan, berhasil keluar sebagai pemenang grand prize satu unit Toy...