Logo Lintasterkini

Loh, Ditangkap Pesta Narkoba, Kok Tiga Polisi Dibebaskan

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 12 Februari 2013 09:36

ilustrasi
ilustrasi

ilustrasi

MAKASSAR – Tiga anggota kepolisian di jajaran Polda Sulsel dilepaskan dari tuntutan pidana karena dianggap tidak cukup bukti terkait dalam kasus narkoba. Ketiga anggota kepolisian tersebut sebelumnya tertangkap saat pesta sabu bersama dua orang wanita di sebuah rumah di Jalan Badak, Makassar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi Senin (11/02/2013) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ketiga anggota kepolisian dan dua wanita itu negatif mengonsumsi sabu.

Namun, meski terlepas dari jeratan pidana, lanjut Endi, ketiga aggota tersebut tetap dikenai sanksi disiplin dan masih menjalani penahanan di Unit Provost Polrestabes Makassar. Sedangkan dua wanita yang ditemukan bersama ketiga anggota masih terus menjalani pemeriksaan di Polsekta Mamajang.

“Dari dua kali gelar perkara yang dipimpin Wakasat Narkoba serta para Kanit Narkoba, fungsi terkait dan Kanit Reskrim Polsekta Mamajang disimpulkan belum cukup bukti untuk ditingkatkan kepenyidikan berdasarkan hasil riksa urine dan darah oleh labfor dinyatakan negatif. Untuk proses lidik tetapi dilanjutkan sampai ditemukan bukti-bukti baru. Rencananya untuk anggota akan diserahkan ke Unit Provost Polrestabes Makassar dan diproses disiplin,” kata mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Sebelumnya telah diberitakan, tiga bintara polisi Brigpol MC dan AR (Polres Mamuju Utara) dan Brigpol TH anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar tertangkap basah di sebuah rumah di Jalan Badak, Lorong 16C, Kecamatan Mamajang, Makassar, Selasa (5/2/2013) dini hari.

Ketiganya tertangkap basah oleh anggota Polsekta Mamajang berpesta sabu bersama dua wanita yang sekaligus merupakan pemilik rumah yakni NR (37) dan RA (34). Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa alat isap (bong) yang terbuat dari botol plastik, dua pireks kaca, dua sachet kosong, dan satu sachet bekas pakai sabu. (Kpc-uki)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis24 Januari 2026 01:02
ARTOTEL Dine Gandeng Magnum Lewat Kampanye Nasional A Sweet Affair
MAKASSAR – ARTOTEL Group melalui divisi food and beverage-nya, ARTOTEL Dine, resmi mengumumkan kolaborasi bersama Magnum dengan skala nasional b...
Ekonomi & Bisnis24 Januari 2026 00:57
Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Daerah, OJK Edukasi Petani dan Nelayan Serta Masyarakat di Takalar 
TAKALAR – Upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan terus diperkuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah daerah dan lembag...
Ekonomi & Bisnis24 Januari 2026 00:52
HoRe Expo & Bazaar Kuliner 2026 PHRI Sulsel Resmi Dibuka di Makassar
MAKASSAR – Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulawesi Selatan resmi membuka Hotel, Restaurant, and Café...
Ekonomi & Bisnis24 Januari 2026 00:48
Driving Resilient & Profitable Growth, Kalla Beton Perkuat Kesiapan Bisnis di Tahun 2026
MAKASSAR – Kalla Beton menggelar Kick Off Meeting Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan visi, arah bisnis, serta prioritas pe...