SINJAI – Guru honorer di Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai berinisial Muh AS di lapor oleh siswanya di Mapolsek Sinjai Selatan dalam kasus penganiayaan. AN inisial siswa yang mengaku korban penganiayaan didampingi kedua orang tuanya melapor ke Kantor Mapolsek Sinjai Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sinjai AKP Sabri Hidayat yang dikonfirmasi Senin (12/2/2018) membernarkan laporan tersebut. Kata dia, korban yang merupakan siswa SMAN 2 Sinjai datang bersama orangtuanya melapor pada Minggu (11/2/2018) siang.
“Korban seorang siswa datang melapor ditemani kedua orang tuaya.Menurut penuturan korban bahwa dirinya dianiaya oleh gurunya tanpa sebab, makanya korban melaporkan gurunya. Namun meski begitu laporan korban kami terima,untuk mengetahui pasti penyebab penganiayaan ini akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor, “ujar Sabri.
Muh Amril yang merupakan ayah korban, lanjut Sabri mendengar cerita anaknya jika telah dianiaya oleh gurunya. Selanjutnya sang ayah membawa anaknya ke Puskesmas Samaenre Sinjai Selatan.
“Ayah korban ini saat mengetahui bahwa anaknya dianiaya ia berinisiatif membawa anaknya ke Puskesmas Samaenre Sinjai Selatan. Nantinya akan divisum untuk digunakan untuk kepentingan penyelidikan,”jelas Sabri.
Terpisah Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi selatan Mappisau yang dikonfirmasi mengaku telah mendapat informasi tersebut. Namun menurut dia bahwa permasalahan tersebut pihaknya akan melakukan mediasi.
“Kami telah melakukan komunikasi ke Kepala Sekolah SMAN 2, serta pengawas sekolah atas insiden penganiayaan seorang siswa yang dilakukan oleh oknum guru honorer tersebut untuk dilakukan upaya mediasi antara pihak keluarga korban dan oknum guru yang bersangkutan. Selanjutnya pihak yang bersangkutan akan diberi pembinaan.(*)