Logo Lintasterkini

Jika Perlu, KPK akan Panggil Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Terkait Kasus Suap KPU

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Rabu, 12 Februari 2020 14:37

Jika Perlu, KPK akan Panggil Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Terkait Kasus Suap KPU

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri usai memeriksa Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristianto sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Penyidik KPK pun juga telah memeriksa beberapa politisi PDIP yang berkaitan dengan kasus tersebut sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat mantan Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

“Karena tersangka ini perbuatannya rangkaian perbuatan tidak hanya satu perbuatan, sehingga perlu saksi-saksi yang lain sekiranya, jika kemudian penyidik memerlukan orang lain sebagai saksi untuk memenuhi pembuktian-pembuktian rangkaian tersebut pasti kami panggil,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/02/2020).

Ali menjelaskan bahwa pemanggilan untuk siapa saja bisa terjadi jika penyidik KPK memperlukan informasi saksi tersebut.

“Begini untuk pemanggilan saksi tentunya adalah ketika penyidik melihat kebutuhanya memang perlu di hadirkan, seperti yang tertera di KUHAP mengatakan bahwa seorang saksi adalah seorang yang melihat mengtahui dan mengalami sendiri terkait peristiwa-peristiwa yang di sangkakan oleh para tersangka,” beber Ali.

Namun disisi lain, saat ditanya terkait keberanian KPK pemanggilan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ali menyebut bahwa pihaknya akan tetap bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku terkait hal itu.

“Persoalan berani atau tidak berani, bukan itu masalahnya, kami tegaskan sekali lagi kita tetap pada aturan hukum, kita bekerja sesuai prosedur hukum, jadi ketika kemudian penyidik merasa membutuhkan seseorang untuk dihadirkan sebagai saksi pasti akan dipanggil sebagai saksi, tidak serta merta namun ketika itu memang perlu siapapun itu, pasti kami panggil,” tegasnya.(*)

Penulis : Supri Alias Adi

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan04 Januari 2026 15:23
Perkuat Deep Learning, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Siapkan Guru Hadapi Era Society 5.0
MAKASSAR — SMA Islam Athirah Bukit Baruga terus memperkuat kualitas pembelajaran dengan menggelar In House Training (IHT) bertema “Penguatan Prose...
Hukum & Kriminal04 Januari 2026 15:19
Bos Warung di Makassar Diduga Perkosa Karyawati, Aksi Direkam Istri untuk Intimidasi
MAKASSAR — Peristiwa memilukan menimpa seorang gadis pelayan warung makan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Perempuan berinisial AW (22) diduga me...
News04 Januari 2026 15:12
Pemkot Makassar Prioritaskan Stadion Untia di 2026, Pembangunan Resmi Dimulai
MAKASSAR – Janji Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin untuk menghadirkan stadion olahraga representatif di Kota Makassar, kini benar-benar mema...
News04 Januari 2026 09:15
Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar di Jalan Saripa Raya, Kemacetan Akhirnya Diurai
MAKASSAR – Kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan pengguna jalan di kawasan Jalan Saripa Raya, Kecamatan Panakkukang, akhirnya mul...