Logo Lintasterkini

Jika Perlu, KPK akan Panggil Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Terkait Kasus Suap KPU

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Rabu, 12 Februari 2020 14:37

Jika Perlu, KPK akan Panggil Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Terkait Kasus Suap KPU

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memanggil Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri usai memeriksa Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristianto sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024.

Penyidik KPK pun juga telah memeriksa beberapa politisi PDIP yang berkaitan dengan kasus tersebut sebagai saksi dalam kasus yang telah menjerat mantan Komisoner KPU Wahyu Setiawan.

“Karena tersangka ini perbuatannya rangkaian perbuatan tidak hanya satu perbuatan, sehingga perlu saksi-saksi yang lain sekiranya, jika kemudian penyidik memerlukan orang lain sebagai saksi untuk memenuhi pembuktian-pembuktian rangkaian tersebut pasti kami panggil,” ungkap Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/02/2020).

Ali menjelaskan bahwa pemanggilan untuk siapa saja bisa terjadi jika penyidik KPK memperlukan informasi saksi tersebut.

“Begini untuk pemanggilan saksi tentunya adalah ketika penyidik melihat kebutuhanya memang perlu di hadirkan, seperti yang tertera di KUHAP mengatakan bahwa seorang saksi adalah seorang yang melihat mengtahui dan mengalami sendiri terkait peristiwa-peristiwa yang di sangkakan oleh para tersangka,” beber Ali.

Namun disisi lain, saat ditanya terkait keberanian KPK pemanggilan ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ali menyebut bahwa pihaknya akan tetap bekerja sesuai dengan hukum yang berlaku terkait hal itu.

“Persoalan berani atau tidak berani, bukan itu masalahnya, kami tegaskan sekali lagi kita tetap pada aturan hukum, kita bekerja sesuai prosedur hukum, jadi ketika kemudian penyidik merasa membutuhkan seseorang untuk dihadirkan sebagai saksi pasti akan dipanggil sebagai saksi, tidak serta merta namun ketika itu memang perlu siapapun itu, pasti kami panggil,” tegasnya.(*)

Penulis : Supri Alias Adi

 Komentar

 Terbaru

News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...
News26 Juni 2025 16:03
Optimalkan Pelayanan dan Pendapatan, Perumda Parkir Makassar Gelar Pemeriksaan Kendaraan Operasional
MAKASSAR — Dalam rangka menjaga kesiapan dan kelayakan kendaraan operasional, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melaksanakan pemeriks...
News26 Juni 2025 12:27
Pemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Antang, Siapkan Armada Baru dan Sistem Sanitary Landfill Modern
MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh. Di bawah kepemimpinan ...