PALOPO – Sungguh malang nasib JN yang dianiaya tiga pria dengan parang. Ironisnya, penyebab pemarangan tersebut cukup sepele yakni, microfon, di Jalan Benteng Raya Lorong 3, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto mengatakan, peristiwanya 17 Januari 2021 lalu. sesuai dengan respon cepat anggota Resmob Polres Palopo ketiga pelaku berhasil dibekuk.
“Pelaku terakhir, Panggan (23), dibekuk tadi malam, Kamis, 11 Februari 2021. Sebelumnya, Yoga dan Aras sudah diamankan,” ungkapnya.
Menurut Suprianto, saat itu, korban sedang tidur di indekosnya di Jalan Benteng Raya Lr. 3 Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Diketahui pelaku Panggan, berboncengan sepeda motor dengan Aras dan Yoga. seorang yang berfrofesi Sopir itu lalu mengetuk pintu kamar indekos korban. Lalu, korban pun membuka pintu.”Apa ko carikan ka?” tanya Panggan begitu korban membuka pintu indekosnya.
“Microfonnya orang,” jawab korban.
Kemudian pelaku mengatakan, “Bukan itu yang ko carikan ka.” Tiba-tiba teman pelaku, Yoga, langsung menebas bahu kiri korban, juga pipi kiri korban sampai ke belakang bahu. Mendapat serangan senjata tajam, korban langsung melarikan diri.
Kompol Suprianto menambahkan, setelah menerima laporan korban soal penganiayaan itu, Tim Resmob Satreksrim Polres Palopo langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Mereka lalu memperoleh informasi, bahwa pelaku Panggan sedang berada di Jalan Andi Pangeran Ex. Jalan. Rusa Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
Menurut Kompol Supri, pelaku saat diringkus pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Selanjutnya, petugas menuju ke tempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setibanya, di Posko Resmob Polres Palopo pelaku mengakui perbuatannya, mengantar pelaku Yoga dan Aras, menggunakan sepeda motor ke kos korban.
“Yoga terlebih dahulu diamankan dengan kasus yang berbeda, yaitu bom molotof,” ungkap Kompol Suprianto. (*)
Komentar