PALOPO – Anggota Resmob Polres Palopo berhasil meringkus pelaku penganiyaan, Kamis, 11 Februari 2021, sekitar pukul 16.30 WITA, bertempat di Jalan Andi Kambi, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan bahwa penangkapan berdasarkan laporan polisi : LPB / 33 / II / 2021 / SPKT. Tanggal 04 Februari 2021.
“Atas nama pelapor ABDULLAH, Tempat Kejadian Perkara Jalan KH Ahmad Kasim Lorong Dermawan, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo,” ungkap Kompol Suprianto.
Suprianto juga menambahkan bahwa awalnya korban nongkrong bersama dengan rekannya didepan kosnya. Namun tiba-tiba pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor mendekati korban dan teman-temannya dan langsung melakukan penganiyaan terhadap korban dengan cara membusur korban sebanyak satu kali yang mengenai pada bagian belakang korban.
“Vikky alias Pikko Alias Sultan, setelah itu pelaku bersama temannya langsung pergi meninggalkan tempat tersebut, selanjutnya, korban diantar teman temanya kerumah sakit Bintang Laut untuk dirawat,” Ujar Kompol Suprianto.
Suprianto juga mengemukakan bahwa setelah menerima laporan tersebut petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa ada keributan di pertigaan Jalan Malaja, selanjutnya petugas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Petugas mendapati pelaku berkelahi dengan Jailani yang sebelumnya, Jailani adalah salah satu temannya yang pernah di busur oleh terduga pelaku. Kemudian petugas melakukan Penangkapan terhadap pelaku,”ungkap Kompol Suprianto.
“Sesuai dengan hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya yaitu, melakukan penganiayaan bersama temannya Hadi terhadap korban dengan menggunakan Busur,” pungkasnya. (*)