Lintas Terkini

Bupati Gowa Akan Mencoblos di TPS 007, Harap Partisipasi Pemilih Capai 80 Persen

(Foto: Pemkab Gowa)

GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menerima surat pemberitahuan pemungutan suara dari KPU Kabupaten Gowa di rumah jabatan Bupati Gowa, Senin (12/2/2024).

Adnan mengatakan dirinya bersama keluarga akan mencoblos di kompleks rumah jabatannya di Kelurahan Tombolo, yakni TPS 007 atau tidak jauh berbeda dengan Pilkada 2020 lalu.

“Insyaallah TPS saya bersama keluarga tetap di sekitaran rujab meskipun sedikit berubah karena yang lalu di Gedung PKK sekarang di parkiran rujab. Nantinya ini merupakan salah satu TPS yang akan dikunjungi Forkopimda Sulsel untuk melakukan pemantauan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Adnan meminta KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih hingga 80 persen sebagai salah satu bentuk keberhasilan dalam penyelenggaraan pemilu.

“Kami menargetkan partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa ini mencapai 80 persen, baik untuk pilpres maupun pileg. Pada Pilkada 2020 yang lalu, di tengah situasi pandemi Covid-19, kemudian calon tunggal, partisipasi pemilihan kita melampaui target nasional hingga 79 persen. Namun, kini dengan calon yang banyak dan tidak pandemi lagi, maka partisipasi kita harus diatas 79 persen minimal 80 persen,” jelasnya

Untuk mencapai target itu, pihaknya juga meminta para camat dan pimpinan OPD agar aktif dalam mengajak masyarakatnya untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya.

Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul, mengatakan jumlah TPS yang disiapkan pada Pemilu 2024 ini sebanyak 2.133 dengan jumlah DPT 561.624 pemilih.

“Kunjungan kita hari ini ntuk mengantarkan surat pemberitahuan atau undangan memilih dari KPPS ke Pak Bupati, di mana lokasinya itu alamat di halaman rumah jabatan (parkiran) Kelurahan Tombolo dengan jumlah TPS keselurahan di kelurahan ini sebanayk 41,” ungkapnya.

Dia berharap target yang diberikan Bupati Gowa bisa dicapai dengan kerja sama dan kolaborasi seluruh pihak yang ada, termasuk forkopimda, sebagai salah satu bentuk keberhasilan dalam pelaksanaan pemilu.

Exit mobile version