LINTASTERKINI.COM – Jaringan narkoba yang melibatkan oknum polisi kembali terungkap, Sabtu (11/3/2017), sekira pukul 23.29 Wit. Sebanyak empat sindikat narkoba yang merupakan oknum polisi ditangkap bersama barang bukti, yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pulau Buru, Iptu Jufri Jawa bersama timnya.
Keempat oknum polisi tersebut yakni Bripka Wardi Marasebessy, anggota Satuan Intelkam Polres Buru. Oknum polisi ini yang diduga kuat sebagai bandar sabu.
Sedangkan tiga oknum polisi jaringannya masing-masing Bripka Gunawan Santoso, Anggota Satuan Reskrim Polres Buru, dengan barang bukti 2 paket sabu, Brigpol Noer Rahman Sudarno, anggota Satuan Intelkam Polres Buru, dengan barang bukti 3 paket sabu dan Bripka Abbas Pellu, anggota Satuan Sabhara Polres Buru dengan barang bukti 2 paket Sabu.
Sebelumnya, sang bandar bernama Bripka Wardi Marasebessy tertangkap usai melakukan transaksi dengan barang bukti 8 paket sabu. Bandar narkoba ini ditangkap di daerah Camp Penambang Pagar Seng Gunung Botak, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru. Sedangkan para jaringannya ditangkap di beberapa alamat tempat tinggalnya di Namlea.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku sindikat narkoba berbaju coklat ini diantaranya 16 paket narkoba jenis sabu dengan total berat kotor 14,36 gram dari Bripka Wardi, Uang Rp60 juta rupiah dari Bripka Wardi dengan rincian Rp50 juta pecahan Rp100 ribu dan Rp10 juta pecahan Rp50 ribu.
Barang bukti lainnya yakni HP sebanyak 8 buah dengan Merk Oppo 2 buah, Samsung 4 buah, Nokia 1 buah dan Mito 1 buah dari tangan Bripka Wardi, 1 bong (alat hisap), 4 pipa hisap/pipet, 2 sendok ukur, 5 korek api serta 1 dompet milik Bripka Wardi Marasabessy.
Pengecekan urine kepada empat oknum anggota tersebut dengan menggunakan test kit narkoba dan hasilnya positif. Dalam urine keempat oknum polisi itu mengandung narkoba, kecuali Bripka Abas Pellu yang hasilnya negatif narkoba. Terkait empat oknum anggota tersebut diamankan di Rutan Polres Buru sekaligus menjalani pemeriksaan. (*)