Logo Lintasterkini

Edarkan Obat Tramadol Untuk Penuhi Kebutuhan Hidupnya, Pria Ini Diringkus Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 12 Maret 2018 23:21

Pelaku saat diamankan aparat kepolisian
Pelaku saat diamankan aparat kepolisian

GOWA – Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa berhasil mengungkap satu pelaku pengedar 93 pil obat-obatan daftar G jenis Tramadol.

Pelaku yakni JJD (33), pekerja swasta alamat Biringkaloro ,Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Gowa.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, AKP Maulud S.H mengatakan, bahwa pelaku membeli obat Tramadol dengan harga Rp. 330.000 per 100 butir dan menjual obat-obatan dengan cara membungkus butir tramadol dalam kemasan plastik.

“Jadi pelaku memasukkan bermacam-macam obat Tramadol, diantaranya 10 butir, 5 butir dan 3 butir dalam setiap kemasan plastik bening,” katanya saat Press Conference di Mako Polres Gowa, Senin (12/3/2018).

Dari hasil pengembangan, pelaku kemudian menjual secara terselebung kepada pembeli dengan Rp. 4.000 perbutir, dan memperoleh keuntungan sebesar Rp. 700.000.

“Pelaku ini menjual obat-obatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ungkap AKP Maulud.

Lanjut AKP Maulud, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dirumahnya, personil berhasil mendapatkan puluhan butir obat-obatan daftar G jenis Tramadol dikemas dalam shacet plastik siap edar yang di sembunyikan di dalam saku celana.

“Dari tangan pelaku, personil berhasil mengamankan barang bukti berupa 93 butir pil obat-obatan daftar G jenis Tramadol,” katanya.

Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Gowa, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2), ayat (3) UU RI No.36 tentang kesehatan, ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis : Hendra

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...