GOWA – Jajaran Polres Gowa mendeklarasikan gerakan Anti Hoax dan Anti Sara. Deklarasi ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolda Sulsel Irjen Po Umar Septono, SH , terkait “The Power Of Social Media”.
Deklarasi yang dilaksanakan di depan lapangan Syech Yusuf dikemas dengan penuh kreatifitas, mulai dari poster dan baju kaos yang dibagikan kepada para pejalan kaki, pedagang, dan pelajar.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara serentak, mulai dari pusat Kota sampai ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Gowa.
Baca Juga :
“Jadi lewat deklarasi ini kami mengajak masyarakat di Gowa untuk melawan berita hoax dan isu sara secara cerdas dalam bermedia sosial,” katanya usai deklarasi yang dilaksanakan pada hari Minggu (11/3/2018) pagi tadi.
Shinto juga berharap dengan adanya deklarasi ini mempu memberikan edukasi dan menggerakkan masyarakat untuk waspada terhadap info atau berita hoax.
“Kami harap masyarakat di Gowa bisa bersatu padu dalam melawan segala bentuk provokasi isu SARA dan hatespeech atau ujaran kebencian,” harapnya. (*)
Komentar