Logo Lintasterkini

Gelapkan ‘Uang Panai’ Calonnya, Biduan Asal Pinrang Ini Diringkus Di Parepare

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Selasa, 12 Maret 2019 16:43

Pelaku penggelapan uang panai saat diamankan di Mapolres Pinrang
Pelaku penggelapan uang panai saat diamankan di Mapolres Pinrang

PINRANG — Hana Nirwana (39), warga Kampung Rubae Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang diringkus Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Bripka Aris, di tempat persembunyiannya di sebuah kamar kos (Kontrakan) di Kota
Parepare, Selasa (12/3/2019) sekira pukul 01.30 Wita. Hana yang berprofesi sebagai Biduan atau Penyanyi ditangkap atas dugaan penipuan/penggelapan ‘Uang Panai’ dari calon suaminya (Pelapor).

Data yang diperoleh lintasterkini.com dari Mapolres Pinrang, kronologis kejadian ini berawal saat terlapor dan pelapor yang telah menjalin hubungan asmara serius, sepakat untuk menikah. Terlapor kemudian meminta pelapor melamarnya dengan mahar atau ‘Uang Panai’ sebesar Rp15 juta. Selanjutnya, uang panai itu diberikan terlapor dengan cara ditransfer ke rekening orangtua terlapor dan disepakati keduanya menikah pada tanggal 28 Desember 2018 lalu.

Namun pernikahan itu kemudian diundur oleh terlapor ke tanggal 7 Januari 2019 dengan alasan menunggu kepulangan orangtuanya dari Arab Saudi. Namun kenyataannya, kesepakatan pernikahan itu tetap dilanggar pihak terlapor, dan malahan terlapor menikah dengan lelaki lain pada tanggal 3 Pebruari 2019.

Merasa telahn dikerjai oleh terlapor dan keluarganya, pelapor lalu meminta agar ‘uang panai’nya dikembalikan. Tetapi hal itu tidak digubris oleh terlapor sehingga akhirnya pelapor terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Pinrang.

Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi awak media, Selasa (12/3/2019) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Hasil introgasi, pelaku mengakui telah menerima uang dari korban atau pelapor sebanyak Rp15 juta sebagai mahar atau Uang Panai.
Namun setelah menerima uang tersebut, pelaku malah menikah dengan orang lain, dan sementara uang panai yang telah diterimanya tidak kembalikan ke pelapor,” jelas AKP Dharma Praditya Negara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Dharma, pelaku telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...