BULUKUMBA – Aparat kepolisian di Bulukumba tidak membutuhkan waktu lama untuk mengejar pelaku pengeroyokan anggota TNI. Dua pemuda terduga pelaku akhirnya dibekuk.
Keduanya ditangkap di Kabupaten Gowa, Kamis kemarin (11/03/2021). Yakni YW alias AN (20) dan HS alias HE (17).
Melalui BKO-nya, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono Febrianto bilang, penangkapan kedua pemuda itu menambah jumlah terduga pelaku yang telah diamankan.
Yang sebelumnya, kata dia, pihaknya telah meringkus satu terduga pelaku berinisial MF (18) pada Selasa 9 Maret 2021.
“Setelah MF ini ditangkap. AN dan HE mengetahui dan kabur. Namun pihak keluarga kooperatif memberi tahu keberadannya. Setelah itu, mereka diamankan di Gowa,” terang AKP Bayu.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Gany Alamsyah Hatta mengatakan, dari serangkaian penangkapan tersebut, turut disita barang bukti sebilah parang.
“Dari hasil keterangan pelaku, AN mengakui telah melakukan pengeroyokan dengan cara memarangi korban sebanyak tiga kali. Sedangkan HE hanya ikut serta memukul korban menggunakan kepalan tangan,” ungkapnya.
Kasus ini kata dia, masih terus dikembangkan pihaknya. Diduga masih ada pelaku lainnya yang turut serta menganiaya korban. Motif kasus pengeroyokan ini juga belum diketahui.
“Para pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Jumlahnya sudah 3 yang diamankan,” lanjut AKBP Gany.
Korban sendiri diketahui bernama Alfha Rabhi. Berpangkat Sersan Dua. Bertugas di Korem 132 Tedulako, Kodam XIII Merdeka Palu.
Dia dikeroyok OTK (orang tak dikenal) yang menggunakan topeng di Jalan Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, pada Kamis lalu (04/03/2021).
Saat itu, dia mengalami luka cukup serius akibat tebasan parang. Hingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Dg Radja Bulukumba.
“Jadi, korban ini pulang ke Kabupaten Bulukumba dalam rangka cuti berobat,” tutup AKBP Gany. (*)