PINRANG – Pelaku tindak kriminal dengan modus Hipnotis mulai beraksi di Kabupaten Pinrang. Kali ini sasarannya yaitu pemilik rumah mewah.
H Maryam, warga jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang dalam penuturannya kepada awak media mengaku, kejadian naas yang menimpanya titu terjadi Rabu (10/3/2021).
“Pelaku yang seorang diri datang lalu masuk ke rumah saya dengan alasan ingin menyewa garasi rumah untuk dijadikan tempat usaha. Selain sewa garasi, pelaku juga mengatakan ingin menyimpan uang dan emasnya,” aku Hj Maryam.
Maryam mengaku baru sadar jika dirinya sudah menjadi korban hipnotis setelah pelaku kabur meninggalkan rumahnya.
“Mungkin saat dihipnotis, saya tidak sadar melepas cincin dan gelang emas yang lagi saya pakai yang beratnya sekitar 14 gram,” tuturnya.
Dia menambahkan, ciri-ciri pelaku berusia sekitar 40 tahun, bertubuh tinggi dan brewokan. Saat datang, pelaku menggunakan kendaraan roda dua jenis Fino berwarna putih.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi yang dikonfirmasi LiNTASTERKINI.COM, Jum’at (12/3/2021), membenarkan adanya kejadian tersebut “Iya Pak, baru tadi pagi kita terima laporannya,” singkat Iptu Deki Marizaldi via selulernya. (*)