JAKARTA – Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti melantik kenaikan pangkat 20 perwira tinggi kepolisian RI.
Mereka mendapatkan promosi kenaikan pangkat sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor 26/POLRI/Tahun 2016 tertanggal 5 April 2016.
Salah satu perwira tinggi yang naik pangkatnya yaitu Irjen Pol Tito Karnavian yang kini naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal.
Baca Juga :
Tito naik pangkat setelah dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Sebelumnya, Tito merupakan Kepala Polda Metro Jaya.
Pelantikan dilakukan di Rupatama Mabes Polri, Selasa (12/4/2016).
Ada pun 19 nama perwira tinggi lain yang mendapat kenaikan pangkat yaitu:
1. Irjen Daud Sihombing, Widyaiswara Utama Sespim Polri;
2. Irjen Herbert Parulian Sitohang, Sahlijemem Kapolri;
3. Irjen Gatot Subiaktoro, Widyaiswara Utama Sespim Polri;
4. Irjen Dolly Bambang Hermawan, Widyaiswara Utama Sespim Polri;
5. Irjen Carlo Brix Tewu, Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Menkopolhukam;
6. Irjen Pol Arman Depari, Deputi Pemberantasan Badan Nasional Narkotika;
7. Brigjen Djoko Turohman, Karospu SSDM Polri;
8. Brigjen Edy Hartono, Kadensus 88 Polri;
9. Brigjen Budi Susilo, Kepala Biro Umum Sekretariat Utama BNN;
10. Brigjen Edison Hatorangan Pandjaitan, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur;
11. Brigjen Fakhtur Rahman, Direktur Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN;
12. Brigjen Isak Robinson Sampe, Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Bidang Pemberantasan BNN;
13. Brigjen Anggelo Sumampouw, Direktur Materi Pendidikan Debbidikpimtknas Lemhanas;
14. Brigjen Fachrudin, Direktur Pembinaan Kemampuan pada Bidang Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT;
15. Brigjen Mulyana, Karowasidik Bareskrim Polri;
16. Brigjen Martuani Sormin, Widyaiswara Madya Sespim Polri;
17. Brigjen Rachmat Mulyana, Karodalpers SSDM Polri;
18. Brigjen Andap Budhi Revianto, Karopal Sarparas Polri;
19. Brigjen Rokhmad Sunanto, Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Bidang Pemberantasan BNN. (kompas.com)
Komentar