SELAYAR – Tim Gabungan Polres Selayar dipimpin Iptu Irwan (KBO Satuan Reksrim) Polsek Takabonerate telah melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus pembunuhan korban bernama Almarhumah Hj. Ramlah (60) mulai terkuak. Korban diduga dibunuh oleh seorang pria yang identitasnya diketahui bernama Tolli.
Itu terungkap dari hasil olah TKP yang dilakukan selama 2×24 jam. Terduga pelaku pembunuhan ini masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Setelah mengantongi identitas terduga pelakunya, polisi lalu membekuk Tolli, yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan. Aparat tim gabungan langsung menggelandang pelaku ke Mapolres Selayar untuk diinterogasi lanjut.
Di depan petugas, pelaku mengaku dirinya membunuh korban karena dendam. Ia tersulut emosi lantaran korban tidak menepati janjinya untuk memberikan pelaku pinjaman sejumlah uang yang dimintanya.
“Dia waktu itu (Hj. Ramlah) sementara memotong-motong tempurung kelapa di depan rumahnya. Lalu saya masuk ke rumahnya tanpa ia ketahui dan bersembunyi di dapur. Begitu dia masuk ke dalam kamarnya, saya ikuti dan langsung saya cekik sambil meninjunya berkali-kali sampai meninggal. Kalungnya juga saya tarik,” beber pelaku Tolli saat diinterogasi petugas.
Pelaku mengaku emosi karena korban hanya memberi janji-janji untuk meminjamkan uang. Korban memberi janji sejak Bulan februari dan sampai ia dihabisi, pelaku tak juga diberi pinjaman, hal ini yang membuat pelaku kesal dan merencanakan pembunuhan tersebut. (*)