SIDRAP – Satuan Sabhara Polres Sidrap berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ‘ballo’. Miras tersebut diamankan di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap saat petugas Satuan Sabhara melakukan patroli.
“Pemilik miras berinisial MH (21), juga kita amankan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Sidrap, AKP Galigo kepada awak media, Kamis, (12/4/2018).
Galigo mengatakan, dari keterangan pemilik, miras itu rencananya akan dibawa ke Kota Parepare untuk dijual. Saat ini barang bukti berupa ratusan liter miras yang dikemas dalam jerigen beserta kendaraan roda empat yang digunakan pelaku, kata Kasat Sabhara, sudah diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen akan terus intens memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Sidrap karena hal itu kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas,” ucapnya. (*)