MAKASSAR – Tiga komplotan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Tim Kelelawar Polres Pelabuhan. Selain mengamankan ketiga pelaku, Tim Kelelawar juga berhasil menyita sabu seberat 1 kg.
Penangkapan ketiganya bermula dari informasi yang diperoleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan. Informasi itu ditindak lanjuti hingga akhirnya Idham diringkus petugas saat pelaku membawa kantong kresek berisi sabu tersebut.
Tim Kelelawar yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Ilham didampingi Kanit Opsnal, Ipda Asnawi, Bripka Yohanis serta beberapa personel yang melakukan pengintaian, langsung mencegat pelaku dan melakukan penggeledahan saat mengendarai sepeda motornya.
Dalam kantong kresek itu ditemukan barang haram jenis sabu sebanyak 11 paket. Setelah tertangkap tangan membawa sabu, Idham, yang merupakan warga Jalan Borong Raya Kompleks Bitowa Lama, Kecamatan Manggala, Makassar ini bersama barang bukti diamankan.
Setelah Idham tertangkap, dia kemudian digiring dalam pengembangan kasusnya. Berdasarkan pengakuannya, pelaku ini bernyanyi bahwa sabu yang akan diedarkannya adalah milik seorang wanita bernama Hanifah Fahriyah.
Tak menunggu lama, petugas kembali mengejar pemilik sabu yang disebut namanya oleh Idham tersebut. Petugas akhirnya berhasil meringkus Hanifah, pemilik sabu bersama rekan prianya, Aprian Pratama di kamar kos-kosan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan penangkapan tiga orang komplotan pengedar dan pemilik sabu seberat 1 kg. Ketiga pelaku masing-masing bernama Idham Safruddin (23), warga Jalan Batua Raya, Andi Hanifah Fahriyah (19), seorang mahasiswi, warga Jalan Sungai Saddang dan Aprian Pratama (21), warga Jalan Cenderawasih, Kota Makassar.
”Ketiganya diringkus di tempat berbeda. Awalnya Tim Kelelawar menangkap Idham, dan dilakukan pengembangan hingga akhirnya dua pelaku lain juga ikut diamankan yakni Hanifah Fahriyah dan Aprian Pratama,” pungkasnya. (*)