Logo Lintasterkini

Gelombang PHK Dampak Corona, Disnaker Pinrang Mengaku Tidak Memiliki Data

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Minggu, 12 April 2020 21:56

Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK

PINRANG — Pemutusan hubungan Kerja (PHK) terpaksa dilakukan sejumlah pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pinrang. Langkah ini diambil para pemilik usaha sejak Pemerintah Kabupaten Pinrang membatasi operasional sejumlah sektor UMKM guna mencegah penyebaran Virus Corona atau
Covid-19.

 

 

“Empat karyawan kami terpaksa saya rumahkan sejak tiga minggu yang lalu akibat dampak penanganan penyebaran Covid-19 di Pinrang. Ini terpaksa kami lakukan karena adanya pembatasan operasional yang diberlakukan pihak Pemerintah Kabupaten yang tidak memperbolehkan lagi Warkop menerima pelanggan yang ingin nongkrong,” ungkap salah seorang pemilik Warkop di
Pinrang yang namanya tidak ingin dimediakan, Minggu (12/4/2020).

 

 

Dia menyebutkan, dengan kondisi seperti sekarang ini, jangankan untuk menggaji karyawan, untuk bertahan hidup memenuhi kebutuhan hari-hari keluarga saja, dirinya sudah kelabakan.

 

 

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pinrang, Syamsuddin yang dikonfirmasi terkait prmasalahan ini mengaku jika pihaknya belum memiliki data masalah karyawan UMKM yang di PHK atau dirumahkan gegara dampak Covid-19.

 

 

“Kita belum memiliki data masalah tersebut,’ aku Syamsuddin via selulernya.

 

 

Menyikapi hal itu, Mahatir, salah seorang pengurus Ikatan Muhasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pinrang meminta agar pihak Disnaker Pinrang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

 

“Jangan karena alasan Covid-19, Disnaker tidak mau lagi menjalankan tugasnya. Data korban PHK ini sangat penting karena mereka terkena imbas langsung dari kebijakan Pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” kata Mahatir.

 

 

Mahatir mengungkapkan, pihaknya paham jika Disnaker tidak dapat melakukan pendataan langsung ke lokasi UMKM.

 

 

“Kita sangat paham akan keterbatasan tersebut. Tapi buktinya, daerah lain tetap bekerja dan memiliki data seperti ini. Setidaknya, Disnaker Pinrang bisa mencoba metode lain seperti menghimbau agar para pemilik UMKM melaporkan data karyawannya yang di PHK atau dirumahkan via online atau telepon seluler,” tutupnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...