Logo Lintasterkini

Gelombang PHK Dampak Corona, Disnaker Pinrang Mengaku Tidak Memiliki Data

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Minggu, 12 April 2020 21:56

Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK

PINRANG — Pemutusan hubungan Kerja (PHK) terpaksa dilakukan sejumlah pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pinrang. Langkah ini diambil para pemilik usaha sejak Pemerintah Kabupaten Pinrang membatasi operasional sejumlah sektor UMKM guna mencegah penyebaran Virus Corona atau
Covid-19.

 

 

“Empat karyawan kami terpaksa saya rumahkan sejak tiga minggu yang lalu akibat dampak penanganan penyebaran Covid-19 di Pinrang. Ini terpaksa kami lakukan karena adanya pembatasan operasional yang diberlakukan pihak Pemerintah Kabupaten yang tidak memperbolehkan lagi Warkop menerima pelanggan yang ingin nongkrong,” ungkap salah seorang pemilik Warkop di
Pinrang yang namanya tidak ingin dimediakan, Minggu (12/4/2020).

 

 

Dia menyebutkan, dengan kondisi seperti sekarang ini, jangankan untuk menggaji karyawan, untuk bertahan hidup memenuhi kebutuhan hari-hari keluarga saja, dirinya sudah kelabakan.

 

 

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pinrang, Syamsuddin yang dikonfirmasi terkait prmasalahan ini mengaku jika pihaknya belum memiliki data masalah karyawan UMKM yang di PHK atau dirumahkan gegara dampak Covid-19.

 

 

“Kita belum memiliki data masalah tersebut,’ aku Syamsuddin via selulernya.

 

 

Menyikapi hal itu, Mahatir, salah seorang pengurus Ikatan Muhasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pinrang meminta agar pihak Disnaker Pinrang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

 

“Jangan karena alasan Covid-19, Disnaker tidak mau lagi menjalankan tugasnya. Data korban PHK ini sangat penting karena mereka terkena imbas langsung dari kebijakan Pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” kata Mahatir.

 

 

Mahatir mengungkapkan, pihaknya paham jika Disnaker tidak dapat melakukan pendataan langsung ke lokasi UMKM.

 

 

“Kita sangat paham akan keterbatasan tersebut. Tapi buktinya, daerah lain tetap bekerja dan memiliki data seperti ini. Setidaknya, Disnaker Pinrang bisa mencoba metode lain seperti menghimbau agar para pemilik UMKM melaporkan data karyawannya yang di PHK atau dirumahkan via online atau telepon seluler,” tutupnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...