PINRANG – Malang menimpa pria paruh baya berinisial TT. Pria berusia 88 tahun ini menjadi korban penganiyaan hingga tewas yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yakni, JA (33).
Korban ditebas dengan sebilah parang, Minggu, (11/04/2021) sekira pukul 15.30 wita, di Desa Bittoeng Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban pulang dari shalat Ashar kemudian berbaring di balai, yang berada di bawah kolong rumahnya bersama dengan Tikka istri dari korban dengan cucunya yang masih berumur 4 tahun.
Dengan secara tiba-tiba, pelaku datang dan langsung memarangi korban sebanyak sekali. Alhasil tebasan itu mengenai pada bagian leher korban yang mengakibatkan luka terbuka pada dibagian leher korban.
Mwngetahui hal tersebut, Anggota Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA Aris, SH dengan unit Reskrim Polsek Duampanua meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya pukul 17.20 wita di TKP, Anggota Resmob Polres Pinrang pun bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil, berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP petugas pun berhasil meringkus terduga pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Deki Marizaldi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar telah terjadi suatu tindakan pidana yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang.
“Untuk Info dari keluarga pelaku mengalami gangguan jiwa, namun tidak ada bukti atau hasil dari pemeriksaan Dokter kejiwaan yang menerangkan bahwa pelaku ada kelainan jiwa,” ungkap IPTU Deki.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini juga menambahkan, jika pelaku telah diambil keteranganya dan dia menerangkan semua rangkaian kejadiannya.
“Dia mengakui perbuatannya dan untuk sementara dari hasil pemeriksaan tadi, Si pelaku tidak terima bapaknya (Korban) bertengkar (adu mulut) dengan ibunya,” tutupnya IPTU Deki Marizaldi. (*)