Lintas Terkini

BPM: Regulasi Resetting Ketua RT/RW di Makassar Masih Disusun

Sejumlah Ketua RT RW di Makassar Siap Diresetting

MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto berencana akan melakukan evaluasi kepada seluruh perangkat daerah. Termasuk lembaga kemasyarakatan. Mulai dari tingkatan LPM hingga Ketua RT/RW.

Rencana ini diistilahkan dengan nama resetting. Ketua LPM dan RT/RW saat ini, bakal digantikan oleh Penjabat (Pj). Mereka direncanakan akan menjabat sampai proses pemilihan kembali dilakukan pada 2022 mendatang.

Tentu, rencana ini menuai kontraversi. Ada pro dan kontra. Namun, Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sekretariat Kota Makassar menjawab perbedaan pendapat itu.

Kepala BPM, Yarman bilang, hal demikian memang harus merujuk atau berdasarkan aturan. Sehingga dibutuhkan regulasi yang disesuaikan dengan Permendagri nomor 18 tahun 2018.

Olehnya, BPM tengah melakukan kajian untuk membuat Perwali baru. Mengatur tentang fungsi dan masa jabatan terhadap Ketua RT/RW, khususnya.

“Inti sarinya adalah Perwali nomor 72 tahun 2016 perlu disesuaikan dengan Permendagri itu. Karena memang, Ketua RT/RW hanya bisa menjabat dua periode saja. Ini akan disesuaikan lagi,” kata Yarman.

Sebagaimana dalam Perwali nomor 72 tahun 2016 tersebut, belum diatur secara detail tentang masa bakti Ketua RT/RW.

Berbeda dengan aturan diatasnya. Yakni Perda nomor 41 tahun 2001, mengatur itu. Masa bakti ketua RT/RW hanya lima tahun saja.

“Saya belum bisa banyak komentar dulu. Baru disusun (dikaji) perwali barunya. Ini akan disesuaikan dengan Permendagri nomor 18 tahun 2018. Termasuk Perda 41 tahun 2001, harusnya direvisi juga, disesuaikan,” tutur Yarman berulang.

Ketua Fraksi Golkar Tak Ingin Berlebihan Sikapi Resetting RT/RW

Diketahui, rencana restting ini mendapat respons atau sikap penolakan yang berlebihan dari sedikit pihak. Termasuk puluhan Ketua RT/RW yang baru saja mendatangi Kantor DPRD Makassar, Senin (12/04/2021). Menyampaikan aspirasi penolakan. Disambut oleh sejumlah fraksi.

Fraksi Demokrat nampak paling getol mendukung penolakan terhadap upaya resetting Ketua RT/RW tersebut.

Dalam surat pernyataan sikap penolakan resetting oleh puluhan Ketua RT/RW itu, juga diklaim terdapat enam tandatangan fraksi lainnya. Di antaranya, Fraksi Golkar, PAN, PKS, PDIP, Hanura dan PPP.

Kendati begitu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar, Abd Wahab Tahir tidak ingin berlebihan menyikapi polemik itu. Dia malah mengimbau yang sama kepada masyarakat, juga untuk tidak berlebihan.

“Karena menurut pandangan fraksi Golkar (resetting) itu masih wacana dan rencana. Posisi fraksi Golkar hanya menerima aspirasi. Hal-hal mengenai aspirasi tersebut akan dikomunikasikan dengan pihak eksekutif (Pemkot Makassar),” tuturnya.

Ditanya, apakah Fraksi Golkar mendukung aspirasi penolakan tersebut, Wahab Tahir hanya bilang, Golkar tetap kritis dan objektif.

“Posisi kami kritis dan obyektif. Akan sangat prematur kalau sebuah wacana, fraksi Golkar memberikan respon yang berlebihan. Sampai saat ini, kami masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah kota untuk hal tersebut. Dalam bentuk keputusan tertulis yang nantinya kami akan lakukan kajian obyektif untuk kami komunikasikan dengan pihak pemkot,” ucap dia.

Wahab Tahir lalu bilang, dirinya percaya jika Wali Kota Makassar memiliki integritas dan dedikasi dalam mengambil kebijakan dengan menggunakan parameter yang objektif.

“Saya yakin juga, Pak Wali akan selalu mengedepankan prinsip-prinsip akuntabel dan berkeadilan di dalam mengambil kebijakan soal pengelolaan pemerintahan yang baik dan benar,” tuturnya.

Di lain sisi, Wahab Tahir meminta kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program multi inovasi Makassar Recover dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19. Khususnya peran Ketua RT/RW sangat dibutuhkan.

Dia juga berharap kepada masyarakat untuk melupakan perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2019 lalu.

“Kepada seluruh komponen masyarakat kota Makassar agar move on, karena kontestasi pilkada sudah selesai,” pungkasnya.

Di tempat perpisah, tidak sedikit Ketua RT/RW yang tersebar di 153 kelurahan yang mendukung penuh rencana resetting tersebut.

Seperti yang terakhir disampaikan hampir dari seluruh Ketua RT/RW di Kecamatan Mamajang dan di Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Biringkanaya. Dan sebelumnya, dukungan mengalir dari ribuan Ketua RT RW lainnya.

“Kami Ketua LPM bersama Ketua RT/RW Kelurahan Bulurokeng mendukung wali Kota meresetting Ketua RT/RW untuk Makassar dua kali tambah baik dan siap mendukung Makassar Recover,” sebut mereka melalui video viralnya.

Exit mobile version