GOWA – Memasuki bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, jajaran Polres Gowa gencar melakukan operasi. Termasuk menyasar penjualan minuman keras (miras). Seperti yang dilakukan Polsek Palangga.
Dari operasi yang dilakukan sejak Jumat pekan lalu (09/04/2021), turut disita 60 liter miras tradisional jenis ballo. Juga ada ratusan botol miras beralkohol lainnya.
Hal itu diungkap Kapolsek Pallangga, Iptu Nasruddin saat merilis pengungkapan hasil giat operasi di kantornya, Senin sore (12/04/2021).
Baca Juga :
“Ratusan botol dan liter miras ini kami sita dari hasil operasi yang digelar minggu kemarin,” akunya.
Menurutnya, operasi ini sengaja digelar untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan.
“Mengingat sebentar lagi kan mau puasa, maka dari itu kami gencarkan operasi miras di wilayah hukum Polsek Pallangga,” kata Iptu Nasruddin.
Sementara itu, Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto mengimbau sekaligus menegaskan agar masyarakat tidak menjual miras secara ilegal atau tanpa izin. Jika ditemukan, akan ditindak tegas.
“Mari bersama-sama dan mendukung Polres Gowa dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Gowa tetap aman dan kondusif khususnya di saat bulan suci Ramadhan ini,” imbaunya. (*)
Komentar