PINRANG — Kabar gembira buat ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang. Pasalnya, penantian mereka akan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) segera diwujudkan.
“insya Allah mulai hari ini, pembayaran THR atau Gaji ke-14 ASN lingkuo Pemkab Pinrang sudah mulia kita bayarkan. Selain ASN, tenaga PPPK juga ikut menikmati THR,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Pinrang, Agurhan Majid kepada lintasteekini.com, Rabu (12/4/2023) siang.
Selain THR, kata Agurhnan, pihaknya juga sudah menyiapkan anggaran untuk TPP tapi besaranya terbatas. “TPP juga kita bayarkan, tapi terbatas yaitu hanya 10 persen dulu,” sebutnya.
Baca Juga :
Terkait total anggaran yang disediakan, Agurhan mengatakan, besarannya dikisaran Rp 27 Miliar lebih.
“Bisa mencapai kiasaran Rp. 28 Miliar jika termasuk Gaji Bupati dan Wakil Bupati serta anggota DPRD,” ujarnya. (*)
Komentar