MAKASSAR – Wanita bernama Ayu (24) warga Jalan Landak Baru ini, terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Panakkukang, Kamis (12/5/2016) dini hari. Pasalnya, ia terlebih dahulu diamankan pihak keamanan Hotel Grand Asia di Jalan Boulevard, lantaran diduga mengganggu ketenangan penghuni hotel.
Ka SPKT Aiptu Petrus bersama dua personel mendatangi lokasi hotel, lantaran menerima laporan pihak sekuriti. Setibanya di Mapolsekta Panakkukang, wanita itu mengaku “dibooking” seorang tamu hingga datang ke hotel tersebut.
“Saya datang ke hotel itu karena dapat orderan dari teman saya untuk menemani salah satu tamu hotel yang berada dalam kamar. Tarifnya Rp3 juta dan sudah disepakati. Tapi waktu berada di depan pintu kamarnya, pintunya tidak dibuka dan saya mencoba mengetuknya sampai terlalu lama. Tau-tau saya diamankan sama satpam hotel di sini” urainya didepan petugas Polsek Panakkukang.
Baca Juga :
Sementara itu, menurut keterangan pihak keamanan hotel, wanita yang diamankan tersebut membuat gaduh dengan menggedor pintu kamar, sehingga tamu hotel terganggu dan disampaikan kepada pihak manager hotel.
Disebutkan pula, jika wanita tersebut sudah sering kali membuat ulah dengan cara yang sama.
“Beberapa hari yang lalu, dia juga datang dan melakukan aksi serupa. Saat itu dia berhasil lolos waktu mau diamankan. Namun rekaman CCTV hotel yang sangat jelas kalau perempuan itulah yang beberapa hari lalu menggedor pintu kamar hotel dan menganggu ketenangan tamu lainnya” urai pihak keamanan hotel kepada petugas kepolisian Spkt Polsekta Panakkukang.
Setelah mendengarkan keterangan kedua belah pihak, Ka Spkt Aiptu Petrus lalu membuatkan pernyataan kepada kedua belah pihak yang berisi tentang tidak adanya lagi kasus yang serupa dilain hari. Selanjutnya, usai menandatangani pernyataan yang disepakati oleh kedua belah pihak. Akhirnya, wanita tersebut dan pihak keamanan hotel meninggalkan Mapolsek Panakkukang. (*)
Komentar