MAKASSAR – Pihak Unit Intel Kodim 1409/Gowa bersama anggota Den Intel Kodam VII/Wrb, pada hari Kamis (12/5/2016), sekira pukul 14.00 Wita, melakukan penangkapan terhadap mantan anggota TNI bernama Pratu Lukman Syamterdi, yang merupakan pecatan Yonif 600/R Kodam VI/Mulawarman.
Mantan prajurit ini diamankan di Jalan Daeng Tata, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, berdasarkan laporan Nurhaidah (21), pegawai Honorer Dinas Kesehatan, Kabupaten Gowa, warga Lingkungan Timpoppo, Kelurahan Mataallo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Dimana pada hari Selasa (10/5/2016), pelaku yang merupakan kekasihnya sendiri melakukan tindakan kekerasan disertai pengancaman terhadap korban.
Dari hasil laporan tersebut, akhirnya pada hari Kamis (12/5/1016), sekira pukul 12.30 Wita, tim gabungan pihak TNI dari Inteldim 1409/Gowa dan Deninteldam VII/Wrb melakukan pengintaian di tempat kost pelaku.
Alhasil, pelaku tersebut sedang berada di dalam kamar. Dan akhirnya sekira pukul 14.00 Wita, dilakukan penggerebekan namun pelaku meloncat jendela dan keluar dari lantai 2, hingga tim gabungan melakukan pengejaran.
Meski sempat melakukan perlawanan saat hendak diringkus, akhirnya sekira pukul 15.00 Wita pelaku dibawa ke Deninteldam VII/Wrb beserta barang bukti berupa 1 stel pakaian PDL dan PDH lengkap dengan atributnya, 1 baret Raider, 1 lembar sarung hijau TNI, helm hijau berlogo Wirabuana serta 1 unit motor Yamaha vixion plat putih nopol DD 4444 XY untuk di laksanakan penyelidikan lebih lanjut.
Pukul 15.15 Wita, pelaku tiba di Deninteldam VII/Wrb dan diterima oleh Kapten Syamsuddin (Dan BKI A) untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. (*)