LINTASTERKINI.COM – Tiga oknum polisi ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto, Sumatera Barat, lantaran terlibat aksi perampokan terhadap seorang wanita bernama Silvia, nasabah bank Syariah Mandiri. Tiga oknum polisi perampok itu merupakan anggota intel Polsek Muaro Kaban, yakni Bripka MP, Brigadir Polisi RI. dan Brigadir Polisi YU.
Menurut keterangan korban bernama, Silvia, dirinya dirampok di halaman parkir Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri, Muaro Kalaban. Saat itu korban akan menyetorkan dana sebesar Rp125 juta lebih ke bank tersebut tempat ia terdaftar sebagai nasabah.
Ketika korban datang ke bank menggunakan kendaraan roda dua, korban langsung mengambil uang yang diletakkan di bawah jok motor. Tiba-tiba, korban ditodong oleh salah seorang pelaku dengan membawa senjata api. Pelaku itu memakai helm untuk menutupi wajahnya.
[ BACA JUGA: Pak Kapolda Sulsel, Apa Kabar Kasus Peluru Nyasar? ]
Pelaku sempat menghardik untuk mengejutkan korban dan uang yang dibawanya terjatuh. Pelaku kemudian mengambil uang tersebut dan berlari ke arah mobil jenis minibus merk Nissan Grand Livina yang ditumpanginya, dan tancap gas ke arah Kabupaten Solok.
“Pelaku juga sempat mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak satu kali,” kata korban, kepada petugas kepolisian.
Aparat Polres Sawahlunto yang medapat laporan itu langsung berkoordinasi dengan Polres sekitar dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Polisi langsung memburu pelaku dan menemukan mobil yang digunakan pelaku di depan SPBU Tanah Garam. Petugas pun melakukan pengecekan dan diketahui yang berada di dalam mobil tersebut adalah dua orang anggota Polsek Muaro Kalaban atas nama Bripka MP dan Brigadir Polisi RI.
Keduanya langsung ditangkap dan dibawa ke Makopolres Kota Solok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Polres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto, membenarkan kejadian itu. Ia mengungkapkan, perampokan nasabah bank Syariah Mandiri di Sawahlunto, Sumatera Barat itu berawal dari candaan.
“Dari keterangan Bripka MP di hadapan penyidik Polres Sawahlunto sebelum berkasnya dilimpahkan ke pihak Polda Sumbar, peristiwa itu diawali saat ia melemparkan candaan ke Brigadir RI untuk melakukan perampokan terhadap korban Silvia Antika dua hari sebelum kejadian,” kata dia, Rabu, (12/05/2016).
Candaan tersebut ditanggapi serius oleh RI dan YU saat mereka sedang tugas piket siaga selaku anggota Polsek Muaro Kalaban.
Keesokan harinya mereka pun mulai memantau pergerakan korban serta mempelajari situasi tempat kejadian perkara kejahatan itu berlangsung, yakni di halaman parkir Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Muaro Kalaban.
Berdasarkan pengakuan sementara kala itu, masyarakat sipil berinisial R yang turut menjadi pelaku diajak YU, dan ketiganya pun menyepakati aksi perampokan akan dilaksanakan pada Senin (09/5/2016). Berdasarkan pengamatan mereka terhadap kebiasaan korban menyetorkan uang pada hari itu.
“Menurut pengakuan mereka aksi perampokan itu direncanakan di toko milik korban sambil mengamati situasi kawasan itu,” ujarnya.(*)
(Sumber: Rimanews.com)