MAKASSAR – Dua pelajar terpaksa harus diamankan Satuan Reskrim Polsekta Biringkanayya, masing-masing Muh. Yusuf (17), siswa salah satu SMA di Kota Makassar dan Nur Syamsih Ahmad (18), juga pelajar. Keduanya diamankan karena melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret, Kamis (11/5/2017), sekira pukul 02.00 Wita.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun lintasterkini.com, kedua pelakar tersebut diamankan di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang, Kota Makassar. Kedua pelaku curas alias begal itu diamankan anggota Unit Opsnal Reskrim Polsekta Biringkanaya berdasarkan laporan polisi : LP/586/V/2017/Restabes Mks/Sek Biring, tanggal 11 Mei 2017.
Korban Riska di hadapan petugas yang menerima laporannya mengungkapkan, saat dirinya berada depan SMK Tekno, pelaku yang dibonceng (Nur Syamsi) oleh Muh Yusuf (pengemudi sepeda motor), tiba-tiba menarik tasnya. Dikatakan korban, tas ia gantung di depan sepeda motornya. Tiba-tiba saja, tas berwarna hitam berisikan handphone, dompet dan surat-surat penting disambar pelaku.
“Sempatja melawan, Pak! Setelah berteriakka, mereka langsung melarikan diri,” papar Riska.
Menurut pengakuan korban, dirinya masih beruntung tidak terjatuh dari sepeda motor yang ia kendarai. Kedua pelaku kata dia, akhirnya berhasil di amankan oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya yang saat itu sedang melakukan mobile hunting yang tidak jauh dari lokasi kejadian tersebut.
“Paska berteriak, ternyata ada polisi, Pak! Dan itu pelaku yang membawa samurai sama busur langsung ditangkap,” katanya.
Kapolsek Biringkanayya, Kompol Henki Ismanto yang dikonfirmasi, Jumat (12/5/2017) membenarkan penangkapan dua pelajar yang terlinat aksi begal tersebut. Dia menyebut, korban kedua pelaku begal bernama Riska (19), seorang mahasiswi yang beralamat di Kompleks BTN Dewi Kumala Sudiang.
Henki mengungkapkan proses penangkapan kedua remaja tersebut. Saat itu, Unit Opsnal Reskrim sementara melakukan penyelidikan di Jalan Pajjaiyang. Tiba-tiba petugas mendapatkan informasi bahwa di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang telah terjadi pencurian.
“Anggota langsung bergerak ke TKP dan langsung mengamankan kedua pelaku,” kata Kompol Henki.
Saat petugas melakukan interogasi, kedua pelajar tersebut mengakui telah melakukan aksi curas terhadap korban bernama Riska. Setelah itu, anggota resmob langsung melakukan pegembangan bersama kedua pelaku dengan maksud untuk menunjukan tempat kejadian perkara (TKP). (*)