PINRANG – Pemasukan yang sangat minim yang dihasilkan Terminal angkutan antar Daerah dan Provinsi Paleteang Kabupaten Pinrang menjadikan terminal itu terancam ditutup.
Bagaimana tidak, dengan perannya sebagai Terminal Induk Daerah, pemasukan yang dihasilkan Terminal Paleteang dari retribusi kendaraan per harinya hanya berkisar Rp20 ribu.
Dengan pemasukan sekecil itu tak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang per bulannya. Apalagi status terminal yang sudah beralih ke tipe B menjadikan lahan terminal itu bakal diambil alih oleh Pemprov Sulsel ke depannya.
Wakil Bupati Pinrang, Muhammad Darwis Bastama yang dikonfirmasi awak media belum lama ini mengatakan, dengan kondisi seperti itu, Pemerintah Kabupaten Pinrang berencana mengalihkan fungsi terminal menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yaitu taman untuk ruang publik masyarakat Pinrang.
Langkah itu juga diambil sebagai jalan terbaik agar lahan terminal itu tak diambil alih oleh Pemprov Sulsel. Pasalnya, kenaikan status dari terminal tipe C menjadi tipe B, tak diketahui oleh Pemerintah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang.
“Kita akui, dengan pendapatan Rp20 ribu per harinya, nilainya tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus kami keluarkan,” aku Darwis.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang, Mantong menyatakan jika pihaknya masih sementara mengkaji rencana peralihan tersebut. Jika dimungkinkan, realisasinya akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang.
Mantong menambahkan, pihaknya juga sementara mencari lahan untul terminal baru sebagai terminal pengganti terminal angkutan darat Paleteang. (*)