PINRANG – Dengan menggandeng Satuan ResNarkoba Polres Pinrang Polda Sulsel, Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Pinrang menggelar Seminar Sehari tentang bahaya narkoba, Jumat (11/5/2018).
Kegiatan seminar itu diikuti warga binaan Rutan Pinrang yang telah terdaftar menjadi peserta Rehabilitasi Narkoba di Rutan Pinrang. Adapun tampil sebagai pemateri seminar yaitu Kasat ResNarkoba Polres Pinrang Polda Sulsel, AKP Berry Juana Putra bersama Kepala Rutan Klas IIB Pinrang, Ali Imran.
Kasat ResNarkoba Polres Pinrang Polda Sulsel, AKP Berry Juana Putra diawal materinya terlebih dahulu menyampaikan dukungannya atas terlaksananya kegiatan ini dan mengucapkan salut atas kehadiran program Rehabilitasi Narkoba di Rutan Pinrang.
“Narkoba adalah musuh kita bersama karena dampaknya cukup berbahaya bagi para penggunanya. Saya berterima kasih kepada warga binaan atas kemauannya untuk berubah ke jalan yang baik dengan menjadi peserta program Rehabilitasi Narkoba Rutan Pinrang,” kata Berry Juana Putra dihadapan warga binaan peserta seminar.
Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIB Pinrang, Ali Imran mengungkapkan, program Rehabilitasi ini hadir dari keinginan warga binaan Rutan Pinrang sendiri.
“ini atas kemauan warga binaan sendiri agar bisa melupakan masa lalunya sebagai pengguna narkoba sehingga saat keluar nanti bisa menjadi lebih baik,” ungkap Ali Imran. (*)