MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memulai Rapid Test massal untuk seluruh pedagang pasar tradisional, juru parkir dan ojek online. Pada pelaksanaan hari pertama, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb berkeliling didalam pasar Pa’baeng-baeng mengajak dan membujuk para pedagang untuk di Rapid Test oleh sejumlah pegawai Dinas Kesehatan yang telah bersiaga sejak pagi di dekat jalan masuk gerbang pasar. Secara bergeliran, para pedagang terlihat mengantri di posko-posko Rapid Test untuk mengikuti sejumlah tahapan, mulai dari pendataan, mengambilan sampel darah, pengujian Rapid Test hingga penyampaian hasil tes.
Iqbal Suhaeb berharap seluruh pedagang untuk sejenak menghentikan aktifitas transaksi jual belinya dan mengikuti Rapid Test yang digelar di sekitar pasar.
“Rapid Test ini untuk men screening penyebaran virus, apalagi kita disini hampir setiap saat berinteraksi dengan banyak orang. Jadi hanya sebentar saja, diambil darahnya dan hasilnya bisa keluar dalam waktu yang tidak lama, dan ini tidak dikenakan biaya” ujar Iqbal saat mendatangi satu persatu pedagang di Pasar Pa’baeng-baeng, Selasa (12/5/2020).
Untuk Rapid Test massal ini, Iqbal menargetkan 6.943 pedagang dan 100 kolektor yang tersebar di 18 pasar tradisional, 2.068 Jukir, serta 10.000 Ojol, yang melibatkan 47 Puskesmas se kota Makassar, dan melibatkan lintas sektor terkait. Alat Rapid Test sendiri merupakan bantuan dari Pemprov Sulsel sebanyak 20.000 unit.
Selain di Pasar Pa’baeng-baeng, Iqbal juga mendatangi Puskesmas Tamalate untuk melihat proses Rapid Test yang ditujukan oleh para juru parkir.
“Alhamdulillah, hasil pantauan kita hari ini cukup baik, termasuk antusiasme warga yang melakukan pemeriksaan. Kita himbau para pedagang dan jukir yang belum agar mendatangi puskesmas yang terdekat dari tempat kerjanya agar lebih mudah, demikian pula penjual di pasar agar bergantian saat melayani pembeli supaya semua bisa melakukan tes” ujar Iqbal saat di konfirmasi oleh wartawan.
Pemerintah Kota Makassar gelar Rapid Diagnostic Test (RDT) secara Massal selama 4 hari, terhitung 12-15 Mei 2020. RDT yang digelar menetapkan target screening bagi pedagang pasar, pengemudi ojek online (Ojol) dan juru parkir (Jukir). (*)