MAKASSAR — Bank Sampah terus berinovasi. Tak hanya pada pengelolaan sampah, tetapi juga jaminan kesehatan.
Tenaga Bank Sampah akan memiliki perlindungan diri dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP-Jamsostek. Baru-baru ini, mereka didaftarkan sebagai peserta untuk menjamin masa depannya selama bekerja.
Ketua Yayasan Peduli Negeri (YPN), Saharuddin Ridwan, kerja sama dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga Bank Sampah. Ia memandang bahwa kerja-kerja mereka sangat berisiko.
Baca Juga :
- Optimalkan Program CSR: Kalla Toyota Bekerjasama dengan Ombudsman RI Serahkan Kajian untuk Pekerja Informal di Makassar
- Disnaker Makassar Tingkatkan Subsidi Jamsostek 35 Ribu Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan
- Pemkot Makassar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Cover 35 Ribu Pekerja Rentan
“Memang kita akui kalau pekerja pekerja di bank sampah itu rentan. Sehingga ketika ada kerjasama ini kami sangat mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan,” katanya, Rabu (12/5/2021).
Pelbagai bentuk kerja sama juga diterima oleh Bank Sampah. Bahkan, kata pria yang akrab disapa Sahar ini, juga bisa sekaligus pihaknya dapat melayani pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain itu, kami juga buka kerjasama ketika bank sampah dijadikan sebagai tempat pelayanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan,” sambung Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI) ini.
Sejauh ini, Sahar menjelaskan bahwa Bank Sampah berupaya mengelola sampah menjadi bernilai ekonomis. Tidak hanya asal berfokus pada menekan jumlah sampah di TPA Tamangapa.
“Sampai tahun 2020, yang aktif kurang lebih 400 Bank Sampah. Bank Sampah lainnya seperti Bank Sampah sekolah, instansi tidak aktif karena kendala pandemi Covid-19,” jelas pria yang juga Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya itu.
Selama itu juga, terakhir, kata Sahar, nasabah Bank Sampah terus meningkat. Ia meyakini jika sampah bisa berkurang terus menerus apabila ada edukasi bahwa sampah bisa dijadikan sebagai sumber pendapatan tambahan.
“Jumlah nasabah kurang lebih 32 ribu. Perputaran uang selama 2020 Rp1,1 Miliar,” tutup Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Makassar Raya ini. (*)
Komentar