Lintas Terkini

Pesawat Carter Kini Dilarang, Tidak Boleh Lagi Angkut WNA ke Indonesia

JAKARTA — Pemerintah memutuskan tidak ada lagi penerbangan carter dari luar negeri yang beroperasi pada masa larangan mudik hingga (17/5/2021) nanti. Khususnya yang mengangkut Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, penghentian itu sudah dibahas dan disetujui dengan mempertimbangkan banhak hal.

“Telah disetujui di dalam rapat terbatas bahwa tidak ada lagi penerbangan carter dari luar negeri yang beroperasi melayani tenaga kerja asing selama masa peniadaan mudik,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa (11/5/2021).

Sebagai informasi, Maskapai Lion Air membuka rute penerbangan Wuhan-Jakarta. Kementerian Perhubungan pun buka suara soal rute penerbangan ini di tengah masih berlangsungnya pandemi Covid-19.

Ternyata, penerbangan tersebut bukanlah penerbangan berjadwal atau reguler, melainkan penerbangan carter.

Penerbangan carter telah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan Flight Approval (FA) pada 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melayani penerbangan carter dengan tujuan pengangkutan WNA asal Tiongkok untuk kepentingan pekerjaan atau perusahaan.(*)

Exit mobile version